Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, kematian anggota Biddokkes Polda Kalteng berinisial Aipda AW, akibat terjadinya cekcok antara korban dengan para pelaku.
Kejadian bermula pada saat korban datang ke Kampung Ponton, Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, seorang diri dengan maksud meminta uang kepada para pelaku.
Baca juga :Â Buntut Tewasnya Anggota Polisi, Polda Kalteng Kepung Kampung Ponton
“Jadi korban datang ke TKP pertama dan meminta uang. Di lokasi pertama, korban diberikan uang sebanyak Rp 500 ribu oleh pelaku,” katanya, pada saat menggelar press release, Selasa (6/12/2022) sore.
Setelah diberikan uang, korban kemudian mendatangi ke pos kedua dan meminta narkotika jenis sabu kepada pelaku.
Di lokasi kedua, korban dan pelaku sempat terjadi cekcok akibat pada lokasi pertama, korban telah diberikan uang.
“Sempat terjadi cekcok. Tetapi akhirnya pelaku memberikan narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram kepada korban,” ucapnya.
Tak berhenti hanya di situ, korban kembali mendatangi ke pos ketiga dan kembali meminta sabu.
Di lokasi tersebut, kembali terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku yang geram kemudian melakukan pemukulan hingga aksi tersebut diikuti oleh para pelaku lainnya.
“Di situ terjadilah perkelahian menggunakan balok kayu dan tangan kosong, hingga korban terdesak dan melarikan diri hingga terjatuh ke rawa-rawa,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Kombes Pol Budi Santosa, pelaku juga nekat menembak korban menggunakan senjata air soft gun sebanyak lima kali tembakan.
“Terbukti dari hasil visum dan autopsi, di leher dan telinga kanan korban terdapat dua butir proyektil yang bersarang,” ungkapnya.
Baca juga :Â 2 Pekan Pasca Tewasnya Pasutri di Palangka Raya, Polisi Fokus Cari Barang Bukti
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Biddokkes Polda Kalteng, berinisial Aipda AW, tewas dengan penuh luka di bagian dada dan kepalanya di Kampung Ponton, Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Jum’at (2/12/2022) lalu.
Polisi kemudian berhasil mengamankan sebanyak enam orang pelaku yang diduga merupakan pelaku pembunuhan anggota polisi tersebut.
Keenam terduga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni S alias Lili (52), N alias Tengkong (29), B alias Japang (27), A alias Tikus (43), MI alias Bal Tumbal dan R alias Amat Laksa (36).
Namun hingga saat ini polisi masih memburu pelaku lain, termasuk pelaku utama berinisial TT, yang merupakan pelaku penembak korban.[Red]
Discussion about this post