Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Ini Motif Pelaku Nekat Bunuh Lansia Pensiunan PNS

by Rajib Rijali
20/06/2023
A A
Ini Motif Pelaku Nekat Bunuh Lansia Pensiunan PNS

Ketiga pelaku, saat dihadirkan pada press release Ditreskrimum Polda Kalteng.

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga akibat cemburu, ketiga pelaku yang merupakan wanita penyuka sesama jenis berinisial HL (26), MR (27) dan TL (26), nekat menghabisi nyawa seorang pria lanjut usia (Lansia) berinisial LT (74).

Direktur Reskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan, peristiwa berawal saat terduga pelaku HE yang merupakan otak pelaku pembunuhan tersebut, merasa cemburu saat kekasihnya yang merupakan seorang wanita memiliki perasaan kepada korban yang merupakan bos nya.

“Jadi HR ini merupakan karyawan kafe milik korban di Jalan Sisingamangaraja, Kota Palangka Raya. Akibat cemburu melihat kekasihnya memiliki perasaan, akhirnya merencanakan pembunuhan bersama dua rekannya,” katanya, saat menggelar press release, Selasa, 20 Juni 2023.

Baca Juga : Kematian Lansia Pensiunan PNS di Kapuas, Akhirnya Terungkap

Kemudian, HE bersama MR dan TL mengajak korban untuk pergi ke pesta pernikahan keluarga HE di Desa Timpah, Kabupaten Kapuas. Korban yang suka dengan adanya acara keramaian, langsung mengiyakan ajakan terduga pelaku.

Aksinya berjalan mulus, ketiganya menyewa satu unit mobil yang digunakan untuk transportasi ke lokasi kejadian.

“Setelah melewati Simpang Lima Pujon menuju Buntok, aksi pembunuhan pun dimulai. Terduga pelaku MR langsung mencekik korban menggunakan tali nilon berwarna biru,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Kombes Pol Faisal F Napitupulu, terduga pelaku TL memegang tangan korban dan memukul dada korban menggunakan palu sebanyak lima kali diikuti terduga pelaku HE hingga korban meninggal dunia.

Kemudian oleh ketiga pelaku, jasad korban diikat menggunakan tali yang diberikan pemberat batu dan kemudian dibuang di gorong-gorong.

Baca Juga : Hilang di Palangka Raya, Lansia Ini Ditemukan Meninggal di Kapuas

“Kemudian ketiga pelaku mengambil uang tunai korban sebesar Rp 3 juta dan perhiasan yang telah dijual seharga Rp 45 juta. Uang hasil aksi tersebut untuk membeli handphone dan memenuhi kebutuhan hidup ketiga pelaku,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, ketiga dikenal pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

“Ketiga pelaku telah diamankan, untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. [Red]

Tags: Hukum KriminalKota Palangka RayaPembunuhanPensiunanPNS

Baca Juga

Kapolsek Bukit Batu dan Bhayangkari Bagikan Takjil kepada Pengendara

Kapolsek Bukit Batu dan Bhayangkari Bagikan Takjil kepada Pengendara

14/03/2026

...

Pasang Target Besar: PKB Kalteng Incar Kursi DPR RI dan Delapan Kursi DPRD Kalteng

Pasang Target Besar: PKB Kalteng Incar Kursi DPR RI dan Delapan Kursi DPRD Kalteng

14/03/2026

...

CU Betang Asi Dekatkan Diri dengan Masyarakat Lewat Bazar Ramadhan di Kapuas

CU Betang Asi Dekatkan Diri dengan Masyarakat Lewat Bazar Ramadhan di Kapuas

14/03/2026

...

Wali Kota Palangka Raya Integrasikan Nilai Budaya Dayak Dalam Kampanye Edukasi Antikorupsi

Wali Kota Palangka Raya Integrasikan Nilai Budaya Dayak Dalam Kampanye Edukasi Antikorupsi

14/03/2026

...

Kewajiban Rehabilitasi DAS Ditagih Legislator

Kewajiban Rehabilitasi DAS Ditagih Legislator

13/03/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Kapolsek Bukit Batu dan Bhayangkari Bagikan Takjil kepada Pengendara
Berita

Kapolsek Bukit Batu dan Bhayangkari Bagikan Takjil kepada Pengendara

14/03/2026
Pasang Target Besar: PKB Kalteng Incar Kursi DPR RI dan Delapan Kursi DPRD Kalteng
Berita

Pasang Target Besar: PKB Kalteng Incar Kursi DPR RI dan Delapan Kursi DPRD Kalteng

14/03/2026
CU Betang Asi Dekatkan Diri dengan Masyarakat Lewat Bazar Ramadhan di Kapuas
Berita

CU Betang Asi Dekatkan Diri dengan Masyarakat Lewat Bazar Ramadhan di Kapuas

14/03/2026
Wali Kota Palangka Raya Integrasikan Nilai Budaya Dayak Dalam Kampanye Edukasi Antikorupsi
Berita

Wali Kota Palangka Raya Integrasikan Nilai Budaya Dayak Dalam Kampanye Edukasi Antikorupsi

14/03/2026
Kewajiban Rehabilitasi DAS Ditagih Legislator
Berita

Kewajiban Rehabilitasi DAS Ditagih Legislator

13/03/2026
Setahun Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Menjabat, Purdiono: Kami Dukung Program Lewat RPJMD
Berita

Setahun Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Menjabat, Purdiono: Kami Dukung Program Lewat RPJMD

13/03/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.