kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten setempat, telah mengeluarkan ratusan lebih perizinan pada per triwulan ke-II, mulai dari industri pengrajin kayu hingga izin pembudidayaan ayam ras petelur.
Kepala DPMPTSP Gumas Harpaseno mengatakan, perizinan tersebut yang telah dikeluaran pihaknya selama tiga bulan pada bulan April, Mei dan Juni tahun 2022. Hal itu, masyarakat bisa mendaftarnya bisa juga melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) yang telah disediakan.
“Ada 12 item sektor perizinan yang kita keluarkan pada tiga bulan terakhir atau triwulan II ini, dengan jumlah total keseluruhan tercatat ada 137 perizinan yang sudah kita keluarkan dan sudah sudah kita serahkan ke masyarakat,” ucap Harpaseno, kepada media ini, Kamis (15/9).
Baca Juga : Pemkab Gumas Diminta Segera Perbaiki Jalan ke Kahut
Seketor perizinannya, jelas dia, seperti di bidang kementrian lingkungan hidup dan kehutanan, dengan jenis perzinan seperti izin industri penggrajin kayu ada dua buah yang telah keluar. Selain itu juga, ada dibidang kesehatan ada tiga kriteria yang izin dikeluarkan.
“Bidang kesehatan seperti izin perdagangan eceran obat ada dua, perdagangan eceran kosmetik ada dua dan aktivasi klinik swasta ada satu yang sudah kita keluarkan,” ujarnya.
Sedangkan untuk pariwisata, sambung dia, kedai makanan ada enam perizinan, kemudian aktivitas telekomunikasi ada satu. Lalu, untuk budidaya ikan air tawar dan perdagangan eceran hasil perikanan ada 15 izin, dan kontruksi gedung ada 10 izin yang telah dikeluarkan.
Baca Juga : Semua SOPD Pemkab Gumas Diminta Kejar Target
Kemudian, ujarnya, jenis izin perdagangan eceran BBM dan eceran LPG ada 19 izin. Lalu, pendidikkan kerajinan dan industri ada satu, perdagangan eceran bahan utama makanan ada 55 izin. Setelah itu ada angkutan bermotor untuk barang umum ada 10 izin.
“Sementara untuk industri barang bangunan dari kayudan lainnya ada tujuh izin, kemudian untuk perkebunan buah kelapa sawit ada tiga, dan budi daya ayam ras petelur ada tiga juga, jadi jumlah keseluruhan ada 137 izin yang kita keluarkan di truwulan II itu,” demikian dia. [Red]
Discussion about this post