Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Ini Kriteria Perizinan yang Dikeluarkan DPMPTSP Gumas

by Redaksi
15/09/2022
A A
Ini Kriteria Perizinan yang Dikeluarkan DPMPTSP Gumas

Kepala DPMPTSP Gumas Harpaseno saat dikomfirmasi awak media ini di ruang kerjannya, Kamis (15/9).

kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten setempat, telah mengeluarkan ratusan lebih perizinan pada per triwulan ke-II, mulai dari industri pengrajin kayu hingga izin pembudidayaan ayam ras petelur.

Kepala DPMPTSP Gumas Harpaseno mengatakan, perizinan tersebut yang telah dikeluaran pihaknya selama tiga bulan pada bulan April, Mei dan Juni tahun 2022. Hal itu, masyarakat bisa mendaftarnya bisa juga melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) yang telah disediakan.

“Ada 12 item sektor perizinan yang kita keluarkan pada tiga bulan terakhir atau triwulan II ini, dengan jumlah total keseluruhan tercatat ada 137 perizinan yang sudah kita keluarkan dan sudah sudah kita serahkan ke masyarakat,” ucap Harpaseno, kepada media ini, Kamis (15/9).

Baca Juga :  Pemkab Gumas Diminta Segera Perbaiki Jalan ke Kahut

Seketor perizinannya, jelas dia, seperti di bidang kementrian lingkungan hidup dan kehutanan, dengan jenis perzinan seperti izin industri penggrajin kayu ada dua buah yang telah keluar. Selain itu juga, ada dibidang kesehatan ada tiga kriteria yang izin dikeluarkan.

“Bidang kesehatan seperti izin perdagangan eceran obat ada dua, perdagangan eceran kosmetik ada dua dan aktivasi klinik swasta ada satu yang sudah kita keluarkan,” ujarnya.

Sedangkan untuk pariwisata, sambung dia, kedai makanan ada enam perizinan, kemudian aktivitas telekomunikasi ada satu. Lalu, untuk budidaya ikan air tawar dan perdagangan eceran hasil perikanan ada 15 izin, dan kontruksi gedung ada 10 izin yang telah dikeluarkan.

Baca Juga :  Semua SOPD Pemkab Gumas Diminta Kejar Target

Kemudian, ujarnya, jenis izin perdagangan eceran BBM dan eceran LPG ada 19 izin. Lalu, pendidikkan kerajinan dan industri ada satu, perdagangan eceran bahan utama makanan ada 55 izin. Setelah itu ada angkutan bermotor untuk barang umum ada 10 izin.

“Sementara untuk industri barang bangunan dari kayudan lainnya ada tujuh izin, kemudian untuk perkebunan buah kelapa sawit ada tiga, dan budi daya ayam ras petelur ada tiga juga, jadi jumlah keseluruhan ada 137 izin yang kita keluarkan di truwulan II itu,” demikian dia. [Red]

Tags: Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu PintuKabupaten Gunung MasOnline Single Submission

Baca Juga

Djarot: PBS Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Indonesia

Djarot: PBS Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Indonesia

03/12/2025

...

Ketua DPP PDIP: Stop Kerakusan, Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Kalteng

Ketua DPP PDIP: Stop Kerakusan, Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Kalteng

03/12/2025

...

Buka Konferda dan Konfercab, PDI-P Instruksikan Kader Lakukan Aksi Hijau Jelang HUT Partai

Buka Konferda dan Konfercab, PDI-P Instruksikan Kader Lakukan Aksi Hijau Jelang HUT Partai

03/12/2025

...

DPRD Gumas Dorong Pemda Tingkatkan Pembangunan, Fokus Infrastruktur untuk Buka Keterisolasian

DPRD Gumas Dorong Pemda Tingkatkan Pembangunan, Fokus Infrastruktur untuk Buka Keterisolasian

03/12/2025

...

Fasilitas Umum Hendaknya di Jaga dan Dirawat

Fasilitas Umum Hendaknya di Jaga dan Dirawat

03/12/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Wave of Kindness: Deretan Artis yang Bergerak Cepat Galang Donasi untuk Bencana Sumatera
Gaya Hidup

Wave of Kindness: Deretan Artis yang Bergerak Cepat Galang Donasi untuk Bencana Sumatera

06/12/2025
Djarot: PBS Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Indonesia
Berita

Djarot: PBS Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Indonesia

03/12/2025
Ketua DPP PDIP: Stop Kerakusan, Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Kalteng
Berita

Ketua DPP PDIP: Stop Kerakusan, Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Kalteng

03/12/2025
Buka Konferda dan Konfercab, PDI-P Instruksikan Kader Lakukan Aksi Hijau Jelang HUT Partai
Berita

Buka Konferda dan Konfercab, PDI-P Instruksikan Kader Lakukan Aksi Hijau Jelang HUT Partai

03/12/2025
DPRD Gumas Dorong Pemda Tingkatkan Pembangunan, Fokus Infrastruktur untuk Buka Keterisolasian
Berita

DPRD Gumas Dorong Pemda Tingkatkan Pembangunan, Fokus Infrastruktur untuk Buka Keterisolasian

03/12/2025
Fasilitas Umum Hendaknya di Jaga dan Dirawat
Berita

Fasilitas Umum Hendaknya di Jaga dan Dirawat

03/12/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.