Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Ini Komentar Pengamat Kebijakan Publik Terkait Pemda Kotim Krisis Keuangan (bagian pertama)

by Tasrifinoor
13/05/2020
A A
Ini Komentar Pengamat Kebijakan Publik Terkait Pemda Kotim Krisis Keuangan (bagian pertama)

Muhammad Gumarang : Pengamat Kebijakan Publik

Kalteng Today – Sampit, – Berdasarkan berita disalah satu media bahwa memberitakan Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur saat ini mengalami krisis keuangan atau lebih dikenal didunia keuangan krisis likwiditas (illiquidity) sehingga untuk pembelian beras keperluan bansos covid-19 hanya sebatas wacana karena saldo kas Pemda Kotim kritis.

Padahal bansos tersebut sedang dinanti nanti oleh masyarakat kotim yang sangat sangat membutuhkan saat ini yang ekonomi masyarakat sudah lumpuh. Khususnya masyarakat miskin dan yang terkena dampak bencana kemanusiaan covid-19.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Muhammad Gumarang, dikatakannya bahwa dana kas yang dibutuhkan untuk pembelian beras untuk sembako tersebut hanya bernilai Rp 10 milyar jauh dibandingkan dengan rencana total dana yang dicanangkan oleh Pemkab Kotim untuk dana penanganan covid 19 yaitu Rp 253 M bahkan mungkin Rp 450 M dari dua sumber lain kita dapat belum lagi bansos dari Provinsi Kalteng dan Pemerintah Pusat maupun pihak perusahaan atau pihak ketiga semua itu untuk kebutuhan yang direncanakan tiga bulan, yaitu bulan April, Mei dan Juni 2020. Jelasnya kepada Kalteng Today, Rabu (13/5).

Lebih lanjut lagi dikatakan Gumarang, yang menjadi pertanyaan bagi semua, apa lagi orang yang paham tetang ilmu ekonomi/akuntasi dan keuangan terutama khususnya mengenai anggaran atau APBD tidaklah semudah itu bisa menerima/mempercayai penyampaian tentang bahwa keuangan Pemkab Kotim Kritis alias krisis keuangan.

karena mereka tentu akan menganalisa fakta-fakta sumber kekuatan ekonomi dan keuangan yang tercermin pada APBD Kotim khususnya tahun 2020 yang terkena refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah 2020 dalam rangka penangan Covid 19 yang intinya harus melakukan penyesuaian anggaran (adjusting budged) atau istilah pepolernya rasionalisasi anggaran. ungkapnya.

Ditambahkannya lagi, bahwa unthk postur APBD Kotim yang selalu lebih besar dari saudaranya kabupaten di daerah Kalimantan Tengah jelas cukup beralasan karena ditopang oleh sumber kekuatan ekonomi lebih menonjol dari saudara2nya, dapat dilihat dari kontribusi Produk Domistik Regional Bruto (PDRB) saja penyumbang terbesar di Kalimantan tengah 17,73 persen.

“Namun besarnya postur APBD Kotim khususnya 2020 diwarnai beberapa hal diantarannya devisit 4,48 persen atau Rp 82 miliar dan beban proyek multiyears yang jatuh tempo menjelang akhir tahun 2020 sekitar Rp 250 miliar ditambah belanja modal baik fisik maupun non fisik yang tidak sesuai kebutuhan ataupun skala prioritas,”paparnya.

Contoh pembangunan rehab total rumah jabatan bupati kotim yang nilai mencapai Rp 30 miliar lebih dan Mall kantor perijinan terpadu Sampit yang benilai Rp 31 miliar lebih, arena sircuit motor Km 6 di Jalan Sudirman Rp 25 miliar dan belum yang lainnya lagi.

“Sungguh penggunaan dana yang sifatnya pemborosan keuangan Negara namun yang aneh lagi bisa lolos dilegeslatif (DPRD) yang awalnya teriak menolak pertengahannya diam sunyi senyap dan akhirnya seakan akan ikut menyalahkan eksekutif, dan hal itu lumrah kita pahami karena di legislatif juga kadang kala terjadi paksi-paksi bahkan adu kekuatan politik yang konstruktif, sepanjang bukan persekokolan atau konglingkong,”tegas Gumarang lagi.

Kata Gumarang lagi, ada berapa pendekatan mengintif apakah bisa dipercaya bahwa Pemkab Kotim saat ini krisis keuangan atau tidak yaitu, dilihat dari sumber saldo kas yang dimiliki Pemkab Kotim saat ini ada berapa sumber pendekatan diantaranya.

Dana kas Silpa atau sisa lebih pembiayaan anggaran, baik silpa dari hasil selisih lebih pembiyaan anggaran dengan realisasi anggaran maupun silpa dari sisa penggunaan Dana alokasi Khusus (DAK). Ujarnya.

Menurut infomasi yang didapat silpa berjumlah Rp 100 milar lebih, bahkan tahun lalu 2019 dana Silpa yang di depositokan bernilai Rp 200 miliar dengan dapat bunga pada waktu itu Rp 13 milyar.

Namun untuk sekarang keberadaan silpa tersebut Pemkab Kotim yang lebih tahu. Investasi jangka pendek misalnya hasil penyertaan modal kepihak swasta atau termasuk Perusahaan Daerah (Prusda) seperti PDAM dan Bank Kalteng yang infonya penyertaan modal bernilai pulahan miliar rupiah. Ucapnya.

Apalagi dana kas dari hasil transfer Pemerintah Pusat baik dari DAK, DAU dan/atau DBH ada yang masih belum jelas penggunaannya seperti dana desa, dana Pilkada maupun yang lainnya.

Baca Juga: DPMD Apresiasi Warga Kembalikan Bantuan Kartu Keluarga Sejahtera

Ditambah lagi pendapatan bunga deposito seperti mendepositokan dana Silpa. Dan lula Dana hibah bilamana ada baik dari pemerintah provinsi dan pusat maupun dari pihak ketiga yang sah. Tandanya. [Red]

Tags: SampitSosial

Baca Juga

Infografis UMKM Bank Indonesia (Foto ; Antara)

Infografis : Meningkatkan Kinerja UMKM Berorientasi Ekspor

17/07/2023

...

INFOGRAFIS : Inflasi Mei terendah pada 2023

INFOGRAFIS : Inflasi Mei terendah pada 2023

08/06/2023

...

Artikel : Langkah BI Perkuat Intermediasi Untuk Mendongkrak Perekonomian

Artikel : Langkah BI Perkuat Intermediasi Untuk Mendongkrak Perekonomian

28/05/2023

...

Ratusan Warga Rela Antre Gas 3 Kilogram Bersubsidi di Pasar Penyeimbang

Ratusan Warga Rela Antre Gas 3 Kilogram Bersubsidi di Pasar Penyeimbang

14/12/2022

...

Hasil karet sadapan yang sedang tak bisa jadi sandaran hidup akibat harganya terus menurun saat ini (foto Agus Prasetyo)

Harga Karet Terus Merosot, Daya Beli Masyarakat Anjlok

27/11/2022

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah
Berita

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026
Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.