Kalteng Today – Sampit, – Berdasarkan berita disalah satu media bahwa memberitakan Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur saat ini mengalami krisis keuangan atau lebih dikenal didunia keuangan krisis likwiditas (illiquidity) sehingga untuk pembelian beras keperluan bansos covid-19 hanya sebatas wacana karena saldo kas Pemda Kotim kritis.
Padahal bansos tersebut sedang dinanti nanti oleh masyarakat kotim yang sangat sangat membutuhkan saat ini yang ekonomi masyarakat sudah lumpuh. Khususnya masyarakat miskin dan yang terkena dampak bencana kemanusiaan covid-19.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik Muhammad Gumarang, dikatakannya bahwa dana kas yang dibutuhkan untuk pembelian beras untuk sembako tersebut hanya bernilai Rp 10 milyar jauh dibandingkan dengan rencana total dana yang dicanangkan oleh Pemkab Kotim untuk dana penanganan covid 19 yaitu Rp 253 M bahkan mungkin Rp 450 M dari dua sumber lain kita dapat belum lagi bansos dari Provinsi Kalteng dan Pemerintah Pusat maupun pihak perusahaan atau pihak ketiga semua itu untuk kebutuhan yang direncanakan tiga bulan, yaitu bulan April, Mei dan Juni 2020. Jelasnya kepada Kalteng Today, Rabu (13/5).
Lebih lanjut lagi dikatakan Gumarang, yang menjadi pertanyaan bagi semua, apa lagi orang yang paham tetang ilmu ekonomi/akuntasi dan keuangan terutama khususnya mengenai anggaran atau APBD tidaklah semudah itu bisa menerima/mempercayai penyampaian tentang bahwa keuangan Pemkab Kotim Kritis alias krisis keuangan.
karena mereka tentu akan menganalisa fakta-fakta sumber kekuatan ekonomi dan keuangan yang tercermin pada APBD Kotim khususnya tahun 2020 yang terkena refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah 2020 dalam rangka penangan Covid 19 yang intinya harus melakukan penyesuaian anggaran (adjusting budged) atau istilah pepolernya rasionalisasi anggaran. ungkapnya.
Ditambahkannya lagi, bahwa unthk postur APBD Kotim yang selalu lebih besar dari saudaranya kabupaten di daerah Kalimantan Tengah jelas cukup beralasan karena ditopang oleh sumber kekuatan ekonomi lebih menonjol dari saudara2nya, dapat dilihat dari kontribusi Produk Domistik Regional Bruto (PDRB) saja penyumbang terbesar di Kalimantan tengah 17,73 persen.
“Namun besarnya postur APBD Kotim khususnya 2020 diwarnai beberapa hal diantarannya devisit 4,48 persen atau Rp 82 miliar dan beban proyek multiyears yang jatuh tempo menjelang akhir tahun 2020 sekitar Rp 250 miliar ditambah belanja modal baik fisik maupun non fisik yang tidak sesuai kebutuhan ataupun skala prioritas,”paparnya.
Contoh pembangunan rehab total rumah jabatan bupati kotim yang nilai mencapai Rp 30 miliar lebih dan Mall kantor perijinan terpadu Sampit yang benilai Rp 31 miliar lebih, arena sircuit motor Km 6 di Jalan Sudirman Rp 25 miliar dan belum yang lainnya lagi.
“Sungguh penggunaan dana yang sifatnya pemborosan keuangan Negara namun yang aneh lagi bisa lolos dilegeslatif (DPRD) yang awalnya teriak menolak pertengahannya diam sunyi senyap dan akhirnya seakan akan ikut menyalahkan eksekutif, dan hal itu lumrah kita pahami karena di legislatif juga kadang kala terjadi paksi-paksi bahkan adu kekuatan politik yang konstruktif, sepanjang bukan persekokolan atau konglingkong,”tegas Gumarang lagi.
Kata Gumarang lagi, ada berapa pendekatan mengintif apakah bisa dipercaya bahwa Pemkab Kotim saat ini krisis keuangan atau tidak yaitu, dilihat dari sumber saldo kas yang dimiliki Pemkab Kotim saat ini ada berapa sumber pendekatan diantaranya.
Dana kas Silpa atau sisa lebih pembiayaan anggaran, baik silpa dari hasil selisih lebih pembiyaan anggaran dengan realisasi anggaran maupun silpa dari sisa penggunaan Dana alokasi Khusus (DAK). Ujarnya.
Menurut infomasi yang didapat silpa berjumlah Rp 100 milar lebih, bahkan tahun lalu 2019 dana Silpa yang di depositokan bernilai Rp 200 miliar dengan dapat bunga pada waktu itu Rp 13 milyar.
Namun untuk sekarang keberadaan silpa tersebut Pemkab Kotim yang lebih tahu. Investasi jangka pendek misalnya hasil penyertaan modal kepihak swasta atau termasuk Perusahaan Daerah (Prusda) seperti PDAM dan Bank Kalteng yang infonya penyertaan modal bernilai pulahan miliar rupiah. Ucapnya.
Apalagi dana kas dari hasil transfer Pemerintah Pusat baik dari DAK, DAU dan/atau DBH ada yang masih belum jelas penggunaannya seperti dana desa, dana Pilkada maupun yang lainnya.
Baca Juga:Â DPMD Apresiasi Warga Kembalikan Bantuan Kartu Keluarga Sejahtera
Ditambah lagi pendapatan bunga deposito seperti mendepositokan dana Silpa. Dan lula Dana hibah bilamana ada baik dari pemerintah provinsi dan pusat maupun dari pihak ketiga yang sah. Tandanya. [Red]
Discussion about this post