Kalteng Today – Sampit, – Hari ini, Kadis DLH Kotim Sanggul Lumban Gaol dinonjobkan oleh Bupati Kotim Supian Hadi. Apalagi nonjob tersebut mendekat pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Kadis DLH Kotim Sanggul Lumban Gaol membenarkan bahwa dirinya dinonjobkan dan menjadi staf di DP 32 KB Kotim sejak 7 Desember 2020.
“Selasa, (8/12) hanya serah terima oleh Asisten III Setda Kotim Imam Subekti,”jelasnya kepada Kaltengtoday, Selasa (8/12).
Tentu sebagai bawahan, dirinya akan patuh. “Saya ucapkan terimakasih dan mengucapkan penghargaan kepada Bupati Kotim Supian Hadi atas amanah dan juga surat keterangan nonjob tersebut,”ungkapnya.
Terkait kenapa sampai nonjob, dirinya melihat dari SK itu bahwa dirinya melakukan adanya pelanggaran disiplin ASN. “Makanya saya bertanya, apakah disiplin ini masuk disiplin berat, sedang dan ringan. Sampai saya dinonjobkan oleh pimpinan,”paparnya.
Sesuai dengan PP 53 Tentang Disiplin ASN memang ada pelanggaran berat. “Cuma saya sampai saat ini tidak mengetahui pelanggaran berat apa yang sudah saya lakukan. Seharusnya, jika ada kesalahan iti sesuai dengan aturan itu yang bersangkutan dipanggil terlebih dulu. Berikan teguran lisan, diperingati sampai pada tertulis,”tegasnya.
Ini tiba-tiba langsung ada SK nonjob atas nama dirinya. “Saya terbukti melanggar masalah disiplin. Cuma disiplin apa ini belum diketahui. Saya juga mempertanyakan masalah sanksi berat atau pelanggaran disiplin,”jelasnya lagi.
“Saya juga tidak pernah dipanggil, berikan teguran sesuai dengan aturan. Ini langsung dinonjobkan. Makanya saya mempertanyakan masalah nonjob tersebut. Jika memang pelanggaran disiplin, apa yang saya langgar dan tidak disiplin,”ungkapnya.
Baca Juga :Â DLHK Lamandau Kunjungi Tahura Lapak Jaru Gumas
Diapun mengucapkan terima Kasih kepada bupati atas penghargaan yang diberikan selama ini. Atas pembinaan yang telah dilakukan selama ini selama 10 tahun menjabat. “Terkait masalah terlibat politik praktis, saya tidak berani berkomentar lebih jauh. Itu urusan Bawaslu. Ini kan nonjob masalah disiplin ASN saja nampaknya,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post