Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Fasilitas kesehatan berupa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini telah secara resmi naik status dari tipe D menjadi tipe C.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K.Yunianto mengharapkan naiknya status RSUD tersebut dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung pelayanan.
Baca Juga :Â Sarankan Orang Tua Bayi Dugaan Korban Malpraktek di RSUD Doris Sylvanus Surati MKDKI
“Kita juga harus kroscek SDM nya gimana, dari pimpinan sampai pegawainya kroscek betul-betul, umpamanya SDM perlu untuk peningkatan kapasitas, sekolahin,” katanya kepada awak media, Rabu (24/4).
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalteng ini menyampaikan, pegawai RSUD yang dirasa perlu untuk melanjutkan pendidikan atau sekolahkan dengan memakai APBD kota, harus dibikin pernyataan.
“Tapi dibikin pernyataan begitu sekolah tidak boleh pindah, jangan sampai begitu sekolah minta pindah ke daerah lain ya repot. kita, sekolahin dari APBD kota tiba-tiba minta pindah ini harus betul-betul di manajemen dengan kebijakan yang tepat,” terangnya.
Baca Juga :Â Ketua Komisi I DPRD Kalteng Minta Kejelasan Dugaan Malpraktek di RSUD DS
Naiknya status RSUD Palangka Raya tersebut diharapkan juga dapat mencari terobosan skill dari pegawai agar bisa menginventarisir penyakit masyarakat.
“Saya kira rumah sakit masih baru, fasilitas dan sarana prasarana baru. coba cari terobosan skill (pegawai) diinventarisasi, masyarakat kita penyakitnya apa coba itu difokuskan tenaga medisnya terus kita dorong pemerintah daerahnya untuk peralatannya,” tuturnya.[Red]
Discussion about this post