kaltengtoday.com, kuala Kurun – Selama lima bulan terakhir, mulai dari Januari hingga Mei 2023 ini. Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Gunung Mas (Gumas) mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) saat ini telah tercatat mencapai ribuan lebih blanko SKCK yang sudah dikeluarkan.
“Data yang tercatat di kami Sat Intelkam ini, data dari bulan Januari hingga Mei ini, ada 1.815 lembar blanko SKCK yang telah kita keluarkan untuk masyarakat di Gumas,” ucap Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra melalui Kasat Intekam Iptu Jadiman, Rabu (7/6).
Baca Juga : Polresta Palangka Raya Ikuti Studi Kelayakan Dari Tim Rorena dan Ditpamobvit Polda Kalteng
Sedangkan untuk rincian, sambung dia, dari Januari ada 617 lembar, bulan Februari ada 145 lembar blanko, di bulan Maret ada 177 lembar blanko, di bulan April ada 600 lembar, dan di bulan Mei ini ada 276 blanko yang dikeluarkan, jadi totalnya ada sekitar 1.815 blanko.
“Para pemohon ini yang bermohon keperluannya bervariasi, ada yang untuk pencalonan legislatif, tes PPPK dan lainnya, sehingga jumlahnya itu tadi ada tercatat ribuan lebih,” ujarnya.
Perlu diketahui untuk pengurusan baru, kata dia, masyarakat menyiapkan yakni Kartu Keluarga (KK), foto warna 4×6 tiga lembar, ijazah terakhir, kartu identitas, rumus sidik jari, dan akta lahir. Kalau untuk perpanjangan SKCK, yaitu kartu identitas, foto warga 4×6 tiga lembar, dan fotocopy SKCK lama.
Baca Juga : Dugaan Penistaan Situs Agama, Polresta Palangka Raya Lakukan Pendalaman
“Kalau bagi pemohon hanya membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 30 ribu. Ini sesuai dengan PP No.60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP untuk SKCK,” pungkas Iptu Jadiman. [Red]
Discussion about this post