kaltengtoday.com, – Kuala Kurun – Saat ini, untuk sekolah mulai SD dan SMP khususnya di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Telah, melaksanakan ulangan semester selama 6 hari, dan itu sudah ditetapkan serta disesuaikan dengan jadwal yang sudah ditentukan yakni di bulan Desember 2021 ini.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gumas Esra melalui Kabid Pembinaan SD dan SMP Silpanus mengatakan untuk sekolah dalam hal ini untuk pembagian raport sesuai instruksi dari Kemendagri di awal tahun 2022 mendatang.
“Kalau untuk ulangan semester, sudah dilaksanakan, kalau libur sekolah ditiadakan kecuali tanggal merah dah hari minggu, kemudian kalau pembagian raport sesuai saran dari Kemendagri di lakukan di bulan Januari 2022 mendatang,” ucap Silpanus, Selasa lalu.
Selanjutnya, bagi SD dan SMP di wilayah kabupaten setempat. Masih dilaksanakan kegiatan sekolah atau remedial yang sifatnya eks school amyang secara formal dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Setelah ulangan semester, maka sekolah diwajibkan untuk remedial atau kegiatan sekolah yang sifat eks school atau secara formal,” ujarnya.
Baca juga :Â Pemkab dan DPRD Katingan Genjot Pembangunan Di Masa Pandemi Covid-19
Kemudian kata dia, rencananya sekolah libur, yakni di bulan Januari akan dilakukan selama se-minggu. Namun, katanya itu, masih dalam pembahasan bersama pihak terkait.
Baca juga :Â Program Fairventures Disosialisasikan dan Dibuka Bupati Gumas
“Rencana libur itu, masih dalam pembahasan kami bersama pihak terkait,” akuinya.[Red]
Discussion about this post