Kalteng Today – Palangka Raya, – Tahapan pencabutan nomor urur pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pelaksanaan Pikda Kalteng Tahun 2020 telah dilaksanakan secara tertutup oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah di Swissbell Hotel Danum Palangka Raya pada Kamis (24/9/2020) sore.
Dengan memantau live streaming Media Sosial milik KPU Kalteng, nampak hasil dari pencabutan nomor urut paslon tersebut yakni, pasangan Ben Brahim S Bahat – Ujang Iskandar mendapatkan nomor urut 1 sedangkan pasangan Sugianto Sabran – Edy Pratowo mendapatkan nomor urut 2 pada Pilkda Kalteng tahun 2020.
Tidak banyak yang dapat dilakukan awak media dalam menjalankan tugas liputannya, karena perwakilan dari masing-masing organisasi seperti PWI, IJTI, SMSI yang mendapatkan surat tugas dan telah menjalani rapid tes tidak bisa masuk ke ruangan acara hingga membuat wartawan kecewa.
Baca Juga :Â Tingkatkan Profesionalitas Wartawan, PWI Kalteng Adakan Diseminasi Hukum Pers
Padahal sehari sebelumnya, KPU Provinsi Kalteng mengundang perwakilan organisasi wartawan dan pihak terkait membahas agenda pencabutan nomor pasangan calon Gubernur dan Walil Gubernur dan sudah disepakati perwakilan 3 orang watawan boleh masuk dengan membawa hasil tapid test atau swab serta surat tugas.
“Kami kecewa, karena KPU tidak sesuai dengan hasil rapat bersama organisasi wartawan yang ada, ketika mau masuk dengan membawa semua persyaratan, pihak KPU melarang wartawan masuk. Termasuk tiga perwakilan yang diutus untuk masuk ke arena pencabutan nomor urut,” kata Agung Supriyanti perwakilan IJTI Kalteng yang juga wartawan TVOne. [Red]














Discussion about this post