Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Wakil Ketua DPRD Seruyan Muhammad Aswin, menyampaikan harapannya terkait telah di setujuinya 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan.
“Kami sangat berharap adanya Peraturan Daerah ini, dapat memberikan manfaat dan dapat mendukung kemajuan pembangunan serta kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya, Jumat (8/1/2021).
Menurutnya, 4 buah Raperda yang di sepakati untuk menjadi Perda, masing-masing Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda Tentang Garis Sempadan Bangunan, Raperda Tentang Garis Sempadan Jalan, dan Raperda Tentang Garis Sempadan Sungai.
Sebelumnya, telah dilakukan serangkaian pembahasan yang cukup panjang serta serangkaian penyempurnaan atas dasar pertimbangan, masukan, dan saran yang telah di sepakati pada saat pembahasan.
“Tentunya dengan adanya Perda ini, akan dapat menjadi acuan pembangunan kedepan, karena akan mengatur terkait ketentuan garis sempadan bangunan, garis sempadan jalan hingga sempadan sungai,” ungkapnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Mura Apresiasi Polres Mura Ungkap Jaringan Narkoba
Muhammad Aswin yang merupakan legislator asal daerah pemilihan II ini, berharap apabila nantinya Perda ini berlaku, akan membawa dampak kemajuan bagi pembangunan Kabupaten Seruyan kedepan. [Red]
Discussion about this post