kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, SP, M.Si menghadiri pelantikan dan pengukuhan terhadap 10 pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) ditingkat Kecamatan se- Kabupaten Murung Raya yang berlangsung di Gedung DAD Mura, Senin (26/9) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Doni mengharapkan agar setiap kepengurusan DAD pada 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Murung Raya tersebut dapat menjalankan tugas serta dapat memberikan sumbangsih positif bagi masyarakat adat diwilayahnya.
“Terutama apabila adanya permasalahan yang menyangkut dengan adat, tentu harus bisa menjadi wadah bagi kepentingan masyarakat melalui hukum adat yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga : Â Damang dan Pengurus DAD Kecamatan Diminta Membantu Selesaikan Persoalan Masyarakat Adat
Keberadaan lembaga adat hingga ada tingkat Kecamatan yang dinaungi pemerintah, bertujuan untuk mengedepankan prinsip ‘Belom Bahadat’ serta menjunjung tinggi prinsip Huma Betang dengan memastikan kepentingan masyarakat adat itu terlindungi dan tidak diabaikan. Selain itu juga untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan implementasi hukum adat.
“Saya ucapkan selamat kepada jajaran kepengurusan di 10 Kecamatan yang telah dilantik oleh Ketua DAD Kabupaten Murung Raya. Semoga dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin dengan mengedepankan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post