Kalteng Today – Sampit, – Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kotim dipimpin Ketua DPC Ahmad Yani mendatangi Polres Kotim, Senin (29/06/2020) tadi.
Kedatangan mereka, untuk melaporkan aksi pembakaran bendera Partai saat demo penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan kantor DPR/MPR RI, yang terjadi pada Rabu (24/6/2020) pekan kemarin.
Adapun dalam laporan tersebut DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur, mengeluarkan empat poin pernyataan sikap atas kasus pembakaran bendera partai, diantaranya :
- DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur mengutuk keras atas perbuatan yang dilakukan oleh terduga pembakaran bendera PDI Perjuangan karena Bendera Partai merupakan simboL kedauLatan Partai yang diakui oleh Negara.
- Bahwa perbuatan pembakaran Bendera Partai yang dilakukan oLeh terduga merupakan perbuatan Pelecehan dan Penghinaan terhadap Kader’dan simpatisan Partai PDI Perjuangan di seLuruh wilayah Republik lndonesia
- Bahwa perbuatan peIaku merupakan provokasi yang dapat membuat kegaduhan dan perpecahan sesama anak bangsa
- OLeh karenanya DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur melaporkan perbuatan pelaku sebagai perbuatan kriminaL yang harus diproses secara Hukum dan Mengungkap siapa Dalang dibalik pembakaran Bendera PDI Perjuangan tersebut.
Ketua DPC PDI Kotim, Ahmad Yani mengatakan dengan adanya laporan ini, ia berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi karena bendera partai merupakan panji partai sesuai AD/ART yang disahkan KemenkumHAM.
Ia juga menghimbau kepada seluruh pengurus partai di seluruh tingkatan untuk tidak membuat aksi yang bertentangan dengan undang-undang dan tidak melakukan aksi balasan serupa karena terprovokasi oleh pihak lain.
Baca Juga:Â DPC PDIP Kotim Juga Laporkan Aksi Pembakaran Bendera Partai Ke Polisi
“Ini merupakan perintah Ketua Umum (Ketum) PDIP, Ibu Megawati Soekarno Putri kepada DPD dan DPC PDIP se-Indonesia, melalui surat tertanggal 25 Juni 2020, dan juga menindaklanjuti surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalteng terkait sikap partai terhadap dinamika politik nasional,” tegas Ahmad Yani.
Ditambahkannya, semua pengurus partai PDI Perjuangan sampai ke tingkat bawah harus tetap tenang jangan sampai terprovokasi oleh isu yang dapat memecah belah persatuan sesama anak bangsa. [Red]
Discussion about this post