Kalteng Today – Sampit, – Rencana Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kotawaringin Timur untuk kembali membuka aktivitas belajar mengajar di sekolah atau belajar tatap muka disambut positif dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. Namun ada empat catatan penting yang harus diperhatikan Pemkab.
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Sanidin mengaku menghargai keputusan Pemkab Kotim yang akan kembali mengizinkan pembelajaran tatap muka di sekolah untuk tingkat SMP mulai awal November nanti.
“Saya yakin bupati mengambil kebijakan itu juga berdasarkan telaahan dan kajian semua pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan khususnya Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Mereka yang lebih tahu situasi kita saat ini,” kata Sanidin, Selasa, 27 Oktober 2020.
Menurut Sanidin, keputusan membuka kembali pembelajaran tatap muka di sekolah memang bisa menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Pasalnya kata dia. pandemi Covid-19 memang masih terjadi sehingga potensi penularan virus mematikan itu memang harus tetap diwaspadai.
Namun, menurutnya, selama keputusan yang diambil bupati tersebut sudah melalui kajian dan pertimbangan matang.
Ia yakin hal itu tidak ada masalah untuk dilaksanakan. Apalagi evaluasi juga terus dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan secara ketat.
Baca Juga :Â Ketua DPRD Kotim : Semua Peserta Pilkada Jangan Lakukan Kampanye Hitam
Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah mengungkapkan pada prinsipnya pihaknya DPRD mendukung kebijakan Pemkab Kotim namun dengan catatan.
Pertama harus mendengar dan mempertimbangkan masukan dari Satgas Covid 19 tentang kondisi perkembangan penyebaran covid 19 di Kotim.














Discussion about this post