Kalteng Today – Kuala Kurun, – Legislator Gunung Mas (Gumas), Untung J Bangas melakukan reses perorangan di Desa Tumbang Pasangon Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Kabupaten Gumas pada Rabu (17/6/2020)
Dalam pertemuan dengan perwakilan Kantor Camat Kahut, Kepala desa, perangkat desa, BPD dan tokoh masyarakat Tumbang Pasangon, mencuat berbagai aspirasi dari desa itu.
Diantaranya; harus jelasnya Perbup nomor 3 tahun 2020 tentang pengaturan honorer kader desa, supaya penganggaran mendapatkan payung hukum yang jelas.
Lalu, bagaimana proses dan tata cara pembuatan Perdes utk mengatur kehidupan sosial masyarakat desa dan pengelolaan sumber daya alam yang ada di wilayah desa, bagaimana supaya CSR yg menjadi kewajiban perusahaan PBS yang ada di wilayah desa utk dpt dilaksanakan oleh PBS.
Kemudian, keinginan masyarakat yaitu ada kelonggaran/kebijakan dalam mengelola ladang, kebun untuk dapat membakar/manusul supaya dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka, mengingat ketidakmampuan pemerintah dalam menyediakan alat berat utk membantu masyarakat dalam mengolah ladang atau kebun mereka
“Bantuan pembangunan rumah ibadah sebagai sarana pembinaan kerohanian bagi masyarakat,” beber Untung Bangas.
Baca Juga: Tewang Pajangan Juara 1 Lomba Desa Kabupaten Gumas 2020
Selain itu, usulan pemeliharaan jalan Tewah – Tumbang Miri yang saat ini rusak parah padahal jalan tersebut baru dengan pengerjaan multiyears dengan dana/anggaran tahun 2015-2018 yang sangat besar dan berdasarkan pantauan masyarakat yang sangat besar andilnya dalam kerusakan jalan tersebut adalah angkutan dari truk PBS baik buah sawit atau truk pengangkut kayu.
“Supaya pemerintah tidak lagi memberikan ijin perluasan perkebunan besar alias PBS, mengingat masyarakat masih punya keinginan dan kemauan utk mengolah dan mengelola SDA sebagai pemenuhan kebutuhan hidup dan peningkatan ekonomi mereka,” lanjut Untung Bangas.
Legislator Gumas dari dapil III melingkupi Kecamatan Tewah, Kahut, Miri Manasa, dan Kecamatan Damang Batu ini menyampaikan. Dari beberapa aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan reses itu, pihaknya mengaku mendukung.
“Kami sangat mendukung dan sangat merasakan apa yang disampaikan merupakan hak dari masyarakat. Saya akan sampaikan apa yang menjadi usulan, aspirasi dari masyarakat desa Tumbang Pasangon itu ke pengambil kebijakan,” demikian Untung Bangas. [Jek-KT]
Discussion about this post