Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Ini Arahan Gubernur ke Para P3K di Lingkungan Pemprov Kalteng

by Mulia Gumi
06/05/2025
A A
Ini Arahan Gubernur ke Para P3K di Lingkungan Pemprov Kalteng

Suasana Apel di lingkungan Pemprov Kalteng. (ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran meminta kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang akan diangkat agar disiplin dan taat pada aturan dan peraturan yang ada.

“Tidak hanya disiplin terhadap waktu, namun harus juga mematuhi seluruh peraturan dan undang-undang yang berlaku,” kata Agustiar Sabran saat memimpin Apel sekaligus memberikan pengarahan kepada para Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, bertempat di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (6/5/2025).

Ia meminta agar dapat menghindari tindakan yang dapat merusak nama baik instansi, dan mentaati ketentuan-ketentuan yang telah disepakati bersama dalam lingkungan kerja.

Baca Juga : 1.528 PPPK dan 213 CPNS di Bartim Resmi Terima SK

Seluruh Tenaga Kontrak juga diminta untuk menjalankan tugas dengan profesional, serta memahami tugas dan tanggung jawab jabatan yang diduduki dalam organisasi.

“Saya minta jalankan tugas dengan baik, efektif, dan efisien, juga menjunjung tinggi sikap profesionalisme untuk menjaga kredibilitas dan integritas secara personal maupun organisasi,” tegasnya.

Seluruh Tenaga Kontrak juga diharapkan untuk bisa menjaga integritas dan etika baik secara personal dalam menjalankan tugas maupun organisasi, menghindari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta mematuhi kode etik yang berlaku baik itu di instansi maupun organisasi.

“Seluruh Tenaga Kontrak harus memaksimalkan kinerja, baik individu maupun organisasi berdasarkan perjanjian kerja yang sudah disepakati antara Pejabat Pembuat Komitmen dengan pegawai yang bersangkutan,” ucapnya.

Selain itu, harus mengingat terkait dengan perubahan status dari Tenaga Kontrak menjadi P3K, sehingga tidak hanya penghasilan yang akan meningkat, namun juga harus diiringi juga dengan peningkatan kemampuan.

Para P3K juga diharapkan dapat mengembangkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan dalam jabatan yang diduduki untuk meningkatkan kompetensi kerja, seperti menanamkan karakter yang adaptif dalam menjalani tugas jabatan sehingga mampu menyesuaikan diri lebih cepat dan mau bekerja sama dengan rekan- rekan kerja lainnya.

Baca Juga : 1.528 Calon PPPK Bartim Tandatangani Perjanjian Kerja

Serta juga mematuhi dan menjalankan perintah atasan serta mengerjakan semua tugas- tugas yang diberikan sesuai tugas jabatan yang diduduki.

“Tenaga Kontrak yang sebentar lagi diangkat menjadi P3K adalah ujung tombak pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik, utamanya dalam mendukung visi dan misi saya selaku Gubernur Kalteng, yaitu mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak khususnya, dan Kalteng umumnya, dengan manggatang utus dan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI, menuju Kalteng berkah, Kalteng maju, dan Kalteng sejahtera, menyambut Indonesia Emas 2045,” tukasnya . [Red]

Tags: GubernurKKNP3KPPPK

Baca Juga

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

14/09/2026

...

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

13/09/2026

...

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026

...

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

11/09/2026

...

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

10/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum
Berita

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

14/09/2026
Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng
Berita

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

13/09/2026
Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98
Berita

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026
Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP
Berita

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

11/09/2026
Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang
Berita

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

10/09/2026
Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa
Berita

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.