Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran meminta kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang akan diangkat agar disiplin dan taat pada aturan dan peraturan yang ada.
“Tidak hanya disiplin terhadap waktu, namun harus juga mematuhi seluruh peraturan dan undang-undang yang berlaku,” kata Agustiar Sabran saat memimpin Apel sekaligus memberikan pengarahan kepada para Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, bertempat di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (6/5/2025).
Ia meminta agar dapat menghindari tindakan yang dapat merusak nama baik instansi, dan mentaati ketentuan-ketentuan yang telah disepakati bersama dalam lingkungan kerja.
Baca Juga : 1.528 PPPK dan 213 CPNS di Bartim Resmi Terima SK
Seluruh Tenaga Kontrak juga diminta untuk menjalankan tugas dengan profesional, serta memahami tugas dan tanggung jawab jabatan yang diduduki dalam organisasi.
“Saya minta jalankan tugas dengan baik, efektif, dan efisien, juga menjunjung tinggi sikap profesionalisme untuk menjaga kredibilitas dan integritas secara personal maupun organisasi,” tegasnya.
Seluruh Tenaga Kontrak juga diharapkan untuk bisa menjaga integritas dan etika baik secara personal dalam menjalankan tugas maupun organisasi, menghindari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta mematuhi kode etik yang berlaku baik itu di instansi maupun organisasi.
“Seluruh Tenaga Kontrak harus memaksimalkan kinerja, baik individu maupun organisasi berdasarkan perjanjian kerja yang sudah disepakati antara Pejabat Pembuat Komitmen dengan pegawai yang bersangkutan,” ucapnya.
Selain itu, harus mengingat terkait dengan perubahan status dari Tenaga Kontrak menjadi P3K, sehingga tidak hanya penghasilan yang akan meningkat, namun juga harus diiringi juga dengan peningkatan kemampuan.
Para P3K juga diharapkan dapat mengembangkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan dalam jabatan yang diduduki untuk meningkatkan kompetensi kerja, seperti menanamkan karakter yang adaptif dalam menjalani tugas jabatan sehingga mampu menyesuaikan diri lebih cepat dan mau bekerja sama dengan rekan- rekan kerja lainnya.
Baca Juga : 1.528 Calon PPPK Bartim Tandatangani Perjanjian Kerja
Serta juga mematuhi dan menjalankan perintah atasan serta mengerjakan semua tugas- tugas yang diberikan sesuai tugas jabatan yang diduduki.
“Tenaga Kontrak yang sebentar lagi diangkat menjadi P3K adalah ujung tombak pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik, utamanya dalam mendukung visi dan misi saya selaku Gubernur Kalteng, yaitu mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak khususnya, dan Kalteng umumnya, dengan manggatang utus dan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI, menuju Kalteng berkah, Kalteng maju, dan Kalteng sejahtera, menyambut Indonesia Emas 2045,” tukasnya . [Red]














Discussion about this post