Kalteng Today – Kuala Kurun, – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melaksanakan rapat paripurna di masa persidangan II tahun 2021. Yang mana, agenda tersebut untuk mendengan pidato pengantar dari eksekutif di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
“Kita DPRD Kabupaten Gumas, pada Rabu 17 Maret, melaksanakan rapat paripurna masa sidang II tahun sidang 2021. Agendanya untuk mendengarkan pidato pengantar Bupati Gumas,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar dikomfirmasi, Selasa (16/3).
Sehubungan dengan hal itu juga, diterangkan politisi dari PDIP ini menuturkan, terkait paripurna ini seperti pengajuan (Raperda) rancangan peraturan daerah dari (Disparpora) Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga kabupaten setempat.
“Selain raperda yang diajukan dari Disdikpora itu, ada juga terkait Raperda pengajuan tetang Sarang Burung Walet,” ujarnya.
Memang semuanya prioritas, dikatakan Ketua DPRD Gumas menerangkan bahwa pendidikan termasuk, begitu juga sarang walet. Akan tetapi, harap dia, didalam membuat perda ini perlu kehati-hatian. Apalagi, dimasa pandemi seperti sekarang ini.
Baca Juga : Wabup Katingan Imbau Waspada Karhutla Tahun 2021
“Sedangkan yang perlu adanya pengecualian untuk pembangunan sarang walet itu seperti di dekat fasilitas publik, dan dekat bandara karna itu sangat menggangu dari aktifitas penerbangan disana, ” tandas legislator dari dapil-II. [Red]
Discussion about this post