Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seruyan bersama pihak Pemerintah Kabupaten Seruyan, telah di sepakati agenda kegiatan DPRD Seruyan.
Pada, Rabu tanggal 19 Mei 2021 nanti akan dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pidato pengantar bupati tentang rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
Selanjutnya, Kamis 20 Mei 2021 dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan tentang RPJMD 2018-2023. Dilanjutkan pada Jumat 21 Mei 2021 yaitu rapat paripurna penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Kemudian tanggal 22 sampai 26 Mei 2021 diadakan kegiatan internal DPRD. Kemudian dilanjutkan lagi pada 27 Mei rapat paripurna kesepakatan bersama antara DPRD dan kepala daerah tentang rancangan awal perubahan RPJMD 2018-2023.
Dilanjutkan tanggal 28 Mei sampai 1 Juni 2021 diadakan kembali kegiatan internal DPRD. Kemudian tanggal 2 Juni 2021 diadakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2020. Tanggal 3 Juni 2021 akan digelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dan dilanjutkan pada tanggal 4 Juni yakni rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Pada 7 Juni 2021 Pukul 09.00 Wib akan diadakan rapat internal DPRD dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Yang seterusnya dilanjutkan pada Pukul 14.00 Wib diadakan agenda pembacaan Surat Keputusan (SK) pansus tersebut. Setelah itu pada tanggal 8 sampai dengan 13 Juni 2021 yakni agenda kegiatan internal DPRD.
Baca Juga : 572 Untuk Formasi CPNS dan P3K di Seruyan Tahun Ini
Selanjutnya, tanggal 14 sampai 15 Juni akan diadakan pembahasan Raperda pertanggungjawaban keuangan daerah tahun anggaran 2021. Berikutnya pada tanggal 16 juni digelar rapat internal DPRD.
Berlanjut, tanggal 18 Juni 2021 akan diadakan rapat paripurna dengan agenda kesepakatan bersama antara DPRD dengan kepala daerah terkait Raperda pertanggungjawaban keuangan daerah tahun anggaran 2020. Seterusnya pada tanggal 21 sampai dengan 26 Juni 2021 merupakan agenda atau jadwal reses DPRD masa persidangan 3 tahun sidang 2020 2021.
“Semoga seluruh agenda kegiatan yang telah kita susun dan disepakati dapat terlaksana dengan baik dan bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Kabupaten Seruyan,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post