kaltengtoday.com, – Kuala Pembuang, – DPRD Seruyan dan Pemkab Seruyan menyepakati 24 Raperda masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.
“Sebanyak 24 Raperda masuk dalam Propemperda tahun 2022 terdiri dari 8 raperda inisiatif DPRD dan 16 raperda dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan,” katanya Arrahman, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan.
Raperda Inisiatif DPRD Seruyan, masing masing tentang Pedoman Perijinan Perkebunan Berkelanjutan, Tanggung Jawab Sosial di Lingkungan Perusahaan, Perlindungan Nelayan Lokal, Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol, Biaya Pemberangkatan dan Pendampingan Ibadah Haji dan Pedoman Penertiban Surat Keterangan Tanah Adat, Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan serta tentang Desa Wisata dan Strategi Pengelolaan Serta Pengembangan Pariwisata.
Sementara 16 Raperda yang diajukan Pemkab Seruyan yakni tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Seruyan, Perubahan Atas Perda Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Penggunaan Tenaga Kerja Asing,
Baca juga : DPRD Seruyan Sepakati 24 Raperda Masuk Propemperda Tahun 2022
Selanjutnya, tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Perlindungan Perempuan dan Anak, Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Persetujuan Bangunan Gedung, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Kepada PDAM, Pembentukan Perusda PDAM, Pembinaan dan Pengawasan Perencanaan Pemerintah Desa di Kabupaten Seruyan.
Baca juga : DPRD Seruyan Sepakati Hasil Evaluasi Tiga Raperda
Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Perubahan Atas Perda Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesejahteraan Sosial serta tentang Perubahan Perda Nomor 1.[Red]
Discussion about this post