kaltengtoday.com, – Kasongan- Salah satu cara Polsek Mendawai mengingatkan kejahatan terhadap lingkungan berupa larangan melakukan kegiatan ilegal logging. Himbauan ini dilakukan dengan mendatangi warga Desa Mendawai, Kecamatan Mendawai.
Baca juga :Â Komisi Irigasi Kabupaten Katingan Dibentuk
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Mendawai Iptu Wijianto Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Mendawai.
” Polsek Mendawai Gencar melaksanakan sosialisasi stop kejahatan terhadap lingkungan, ” Ungkapnya, Sabtu (4/6/2022).
Ia menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah yang dinilai rawan terjadinya kegiatan ilegal logging.
Baca juga :Â Satlantas Polres Katingan Tertibkan Truk dan Kendaraan Odol
Kepentingan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa Kegiatan Ilegal Logging tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya. [Red]
Discussion about this post