Kaltengtoday.com, Kasongan – Polantas Polres Katingan memberikan edukasi dan teguran kepada pengendara sepeda motor di Jalan Pembangunan, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasatlantas AKP Hariyanto menemukan masih ada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas. Misalnya, dengan tidak memakai helm saat berkendara dan langsung dilakukan peneguran dan edukasi secara humanis.
Baca Juga : Â Galakkan Keselamatan Berlalulintas
” Kami menemukan pelanggar lalu lintas secara kasat mata di jalan raya, pihaknya dalam hal ini petugas pun lebih mengutamakan edukasi dan teguran,” Katanya, Selasa (7/11/2023).
Melalui edukasi dan teguran simpatik ini, masyarakat bisa semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. Apalagi, ini demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
” Dengan teguran simpatik ini diharapkan masyarakat Kabupaten Katingan bisa lebih menaati lalu lintas, demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain yang melintas. Jangan sampai ada korban dari kecelakaan di jalan, ” Pungkasnya.
Baca Juga : Â HUT Lalulintas, Polres Barsel Siap Mengawal Pemilu Damai
Dari penertiban yang dilakukan, sejumlah pengendara terpaksa dilakukan penindakan dan penertiban agar para pengendara dapat patuh dan sadar terhadap keselamatan dalam berkendara. Karena selama ini, kesadaran masyarakat masih minim sehingga perlu ada edukasi dan peringatan sejak dini yang diberikan kepada masyarakat.[Red]
Discussion about this post