kaltengtoday.com – Murung Raya – Meluasnya penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Murung Raya yang saat ini mulai menunjukan progres peningkatan dengan cukup banyaknya ODP dan PDP.
Sesuai rilis tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Mura terakhir ada 22 orang warga berstatus ODP, dan 10 PDP yang telah di rujuk ke rumah sakit rujukan baik di Kota Palangka Raya dan Kota Sampit.
Kondisi ini tentunya berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi yang sangat luas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mura, sehingga menyikapi hal tersebut unsur pimpinan DPRD Mura bersama anggotanya mengusulkan penambahan kuota penerima Program Kartu Mura Sejahtera (KMS) yang telah di luncurkan pada Aril 2019 lalu.
“Program KMS ini merupakan program unggulan pemerintah daerah kita sejak tahun lalu, kita mengusulkan penambahan kuota penerima dengan memperhatikan kondisi terupdate saat ini karena pandemik covid-19 yang sangat berdampak luas,” kata Wakil Ketua II DPRD Mura saat dibincangi awak media, Senin (20/4/2020).
Rahmanto menjabarkan bahwa tambahan kuota ini nantinya merupakan masyarakat Mura yang terkena dampak langsung akibat Virus Corona, seperti keluarga PDP, buruh angkut, tukang ojek, sopir getek, dan pedagang asongan.
“Tahun lalu ditetapkan 1.000 orang penerima Program KMS ini, tahun ini kita mengusulkan tambahan kuota penerima kurang lebih 500 orang lagi,” ujarnya lagi.
Tentunya hal ini akan dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah, agar nantinya tidak terjadi tumpang tindih penerima program.
Baca Juga:
Perusahaan Besar Swasta Wajib Ikuti UU Ketenagakerjaan
“Teknisnya nanti akan dirumuskan bersama, karena kita ketahui saat ini program bantuan sosial baik dari pemerintah pusat sudah berjalan bersama program KMS ini. Usulan ini juga merupakan langkah strategis pemerintah dalam membantu masyarakat dalam menghadapi pandemik covid-19 yang kita tidak dapat prediksi kapan akan berakhir,” tutupnya. [AKHMAD SR-KT]
Discussion about this post