Selain itu, SATSPAM bukan sekadar fitur, melainkan bentuk nyata dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap ruang digital yang semakin kompleks, membuktikan bahwa masa depan dunia digital harus dimulai dari rasa aman yang merata untuk semua.
“Sejalan dengan semangat Hari Kemerdekaan Indonesia, Fitur SATSPAM menjadi simbol kemerdekaan dari ancaman penipuan digital, dan membuka lebih banyak peluang bagi pengembangan masyarakat serta mendorong pemanfaatan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan,” terangnya.
Dengan IM3 SATSPAM kini masyarakat Indonesia bisa menjawab telepon dan membaca pesan tanpa rasa takut atau khawatir akan potensi ancaman penipuan dari nomor tak dikenal. SATSPAM hadir melalui dua tipe perlindungan:
Baca Juga :Â IM3 Platinum dan Apple Turut Berikan Pengalaman Next Level di Peluncuran iPhone 16
SATSPAM BASIC: Aktif otomatis untuk seluruh pengguna IM3 Prabayar dengan paket data aktif, tanpa pengaturan tambahan. Pelanggan baru cukup mengaktifkan Kartu Perdana IM3 dengan harga Rp35.000 untuk menikmati fitur ini. Memberikan perlindungan dasar berupa deteksi otomatis terhadap nomor mencurigakan saat menerima telepon atau SMS.
SATSPAM+: Dihadirkan bagi pelanggan yang membutuhkan proteksi yang lebih tinggi, SATSPAM+ menawarkan fitur tambahan yang mampu mengenali berbagai jenis panggilan masuk—apakah itu spam, scam, atau nomor terpercaya—sehingga pengguna bisa mengambil keputusan dengan cepat dan aman.
Layanan ini tersedia otomatis untuk seluruh pelanggan IM3 Prabayar dengan paket internet minimal Rp50.000 dan pelanggan pascabayar IM3 Platinum dengan melakukan pemberian ijin akses melalui aplikasi myIM3.
SATSPAM+ juga memperluas perlindungan dengan mendeteksi tautan berbahaya dalam layanan pesan singkat (SMS) secara real-time, serta mengirimkan laporan mingguan langsung melalui aplikasi myIM3. Semua ini dihadirkan untuk memastikan perlindungan simpel namun menyeluruh tanpa memerlukan proses yang rumit.
Najwa Shihab, jurnalis senior dan figur publik, hadir sebagai tokoh yang turut mendukung kehadiran SATSPAM, menyampaikan, bahwa penipuan digital bukan sekadar gangguan, ini adalah kejahatan modern yang mengeksploitasi kepercayaan dan memanfaatkan kelengahan masyarakat.
“Hingga saat ini, tercatat 64% korban spam di Indonesia menerima gangguan melalui panggilan telepon maupun pesan singkat[2] dan dalam kurun waktu tiga bulan (Nov 2024–Jan 2025), kerugian akibat penipuan digital sudah mencapai Rp 476 miliar,” ujarnya.
Dengan fakta ini, ia menyebutkan, menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat belum memiliki perlindungan memadai.
“Saya mendukung langkah IM3 menghadirkan SATSPAM, karena ini bukan hanya fitur baru, tapi bentuk keberpihakan. Perlindungan digital harus inklusif dan mudah diakses, agar rasa aman menjadi hak semua orang dan menjadi langkah nyata untuk membangun literasi digital bagi masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Baca Juga :Â IM3 Hadirkan Paket Freedom Internet Simpel tapi Spesial, Paket Kuota Data Baru untuk Jawab Kebutuhan Harian Pelanggan
Melalui SATSPAM, IM3 menunjukkan bagaimana teknologi AI dan 5G tidak hanya mendorong inovasi, tetapi menjadi pondasi ketahanan digital nasional.
Pelanggan dapat menikmati perlindungan digital otomatis, cukup dengan mengaktifkan kartu perdana IM3 3GB dengan harga Rp 35ribu dan paket internet minimal Rp 50ribu untuk proteksi yang lebih tinggi, tanpa perlu instalasi tambahan. Info lengkap mengenai SATSPAM dapat diakses di www.im3.id/satspam. [Red]














Discussion about this post