Kalteng Today – Buntok, – Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel) Ida Riani mengatakan dalam pendataan calon penerima Bantuan Sosial dampak Virus Corona (Covid-19), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) setempat mengacu pada data Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD).
“Mengapa kami meminta agar data bansos GTPPC-19 harus menyesuaikan pada data BLT DD, sebab Pansus Covid-19 DPRD berkeyakinan bahwa data yang ada di desa tersebut merupakan data riil warga pra sejahtera yang berada di level terbawah dan harus menjadi prioritas penyaluran bantuan,” Kata Ida Riani kepada awak media, minggu (17/5/2020).
Menurut dia, penerima BLT itu merupakan mereka yang paling susah, dan hal tersebut sudah Pansus sampaikan kepada pihak Sekber GTPPC-19 Barsel diwaktu rapat kemarin. Walaupun pihak gugus tugas mengatakan bahwa ide yang disampaikan tersebut agak terlambat, karena ada (desa) yang sudah membagikan BLT mereka.
“Jangan malah data di Dinas Sosial itu yang dipakai desa untuk acuan pemberian BLT,” Tuturnya.
Karena kata dia, data yang ada di Dinsos adalah data lama, jadi tidak begitu relevan bila hanya menggunakan data itu untuk digunakan saat ini.
Pasalnya, dengan adanya penerapan social distancing dan physical distancing oleh pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19, banyak warga yang tadinya berada di kelas ekonomi menengah, kini masuk dalam kategori ‘orang miskin baru’ yang juga harus mendapatkan bantuan.
“Misalkan yang tadinya dia punya kios, tapi gara-gara pembatasan sosial ini, akhirnya mengalami bangkrut dan bahkan tidak bisa makan, maka wajib juga orang tersebut untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Karena data yang di Dinsos itu data dua atau tiga tahun lalu, belum tentu loh orang-orang dalam data itu yang paling ‘sakit’ saat ini,” Jelasnya.
Baca Juga: Legislator Barsel Menghimbau Masyarakat Agar Tetap Waspada Terhadap Kejahatan
Sebab, sambung Ida Riani lagi, warga yang masuk dalam data penerima BLT merupakan orang-orang yang mengalami dampak terburuk dari imbas Covid-19, jadi memang harus mendapatkan bantuan yang lebih besar dibanding warga terdampak lainnya.
“Jadi kan penerima BLT itu adalah mereka yang benar-benar mengalami dampak terburuk dari Covid-19 ini, wajar saja kalau porsi bantuan yang mereka terima lebih besar dibanding yang lain. Nah sisanya itu, yang harusnya diakomodir oleh GTPPC-19, menggunakan dana bansos dari hasil refocusing APBD,” Pungkasnya. [Red]














Discussion about this post