kaltengtoday.com, Palangka Raya – Heavenly Culture, World Peace, Restoration of Light (HWPL) Indonesia melalui perwakilan yang ada di Palangka Raya melaksanakan kegiatan Peace Walk dalam rangka peringatan 7 Tahun deklarasi perdamaian internasional.
Perwakilan dari HWPL yang ada di Palangka Raya, Meylie, disela – sela kegiatan menjelaskan HWPL merupakan organisasi non profit yang berpusat di Negara Korea Selatan dan juga ada di setiap negara, serta saat ini sedang melakukan proses pembentukan di Indonesia.
“Saat ini kami dari HWPL melakukan pengajuan hukum perdamaian internasional atau Declaration of Peace and Cessation of War (DPCW) kepada Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB),” katanya kepada Kaltengtoday.com, Minggu (19/3).
Ia menjelaskan, DPCW merupakan hukum internasional yang dibuat oleh HWPL dan ahli – ahli hukum internasional, yang diajukan ke PBB demi penghentian perang. Hal ini ditegaskan pihaknya karena beberapa negara meminta perang segera berakhir.
Baca Juga : Â Terorisme Dapat Dicegah Melalui Peran Perempuan sebagai Agen Perdamaian
“Pengajuan ini dilakukan agar hukum perdamaian internasional yang berisi 10 pasal dan terdiri 38 butir isi tersebut bertujuan untuk menghentikan perang secara internasional,” ungkapnya.
Jadi, Ia menambahkan, DPWC tersebut diharapkan pihaknya untuk dapat berlaku di seluruh dunia. Sehingga perdamaian segera terwujud di belahan bumi manapun.
“Salah satu isi dari butir yang ada di DPCW tersebut adalah penghentian penggunaan senjata, kerukunan umat beragama, hingga perdamaian dunia,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya menuturkan, peringatan DPCW itu sendiri telah dilakukan pada Hari Selasa, tepatnya Tanggal 14 Maret lalu, kemudian pada 8 Maret 2023 juga telah melakukan Indonesia Peace Forum bersama media – media di Indonesia, hingga hari ini melaksanakan kegiatan Peace Walk.
“Dimana kami menyerukan perdamaian sambil melakukan menyerukan jalan damai, serambi memperkenalkan HWPL dan DPCW kepada Indonesia,” tuturnya.
HWPL Indonesia melalui perwakilan Palangka Raya juga meminta restu agar organisasi ini dapat berdiri secara resmi secara umum di Indonesia dan ke depan dapat lebih berkontribusi pada penghentian perang, karena dinilai Indonesia sendiri cukup banyak terdapat konflik – konflik, baik suku maupun agama.
“Untuk pendirian HWPL di Indonesia sendiri saat ini masih dalam proses, maka dari itu kami memperkenalkan HWPL melalui berbagai kegiatan ke masyarakat dan seluruh stakeholder,” ucapnya.
Untuk masyarakat Kota Palangka Raya, ditambahkannya, pihaknya menyampaikan salam kenal dari HWPL yang merupakan organisasi perdamaian internasional.
“Dalam kesempatan ini kami mengajak seluruh masyarakat dari setiap aspek, seperti pemimpin agama, para media, politisi, hingga ahli – ahli hukum untuk bisa bersama – sama bekerja menjaga perdamaian,” tuturnya lagi.
Baca Juga : Â Terorisme Dapat Dicegah Melalui Peran Perempuan sebagai Agen Perdamaian
“Mungkin saat ini Palangka Raya terlihatnya baik dan aman – aman saja, tetapi kita ingin menjaga itu untuk tetap utuh. Kita tidak ingin terjadi lagi konflik – konflik seperti sebelumnya yang pernah terjadi di Kalimantan. Dan saya yakin ada banyak konflik terjadi, dan maka dari itu hukum perdamaian itu seharusnya ditegakkan,” ungkapnya.
Penegakan hukum perdamaian internasional ini menurut pihaknya dapat dimulai dari regional atau daerah seperti Palangka Raya dan daerah – daerah lain, baik di Indonesia maupun negara lainnya.
“Oleh karena itu juga, kami berharap ke depan kami dari HWPL dapat bekerjasama dengan masyarakat dan tokoh – tokoh penting di Palangka Raya dan Kalimantan pada umumnya juga,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post