kaltengtoday.com, Pangkalan Bun – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng), mendatangi Lapas Pangkalan Bun dalam rangka melakukan razia dadakan blok hunian WBP pada Jum’at, 14 Juli 2023 malam.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan yang didampingi oleh Kadivpas beserta Kalapas Pangkalan Bun.
Razia ini dilakukan sebagai wujud langkah deteksi dini, mencegah dan meminimalisir benda/barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas Pangkalan Bun seperti HP, Narkoba, dan senjata tajam (Sajam) yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Baca Juga : Â Kakanwil Kemenkumham Kalteng dan Kapalas Pangkalan Bun Panen Sayur Organik Bersama
Kegiatan diawali dengan gelar apel dan pengarahan oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, dalam arahannya beliau menekankan agar pada pelaksanaan penggeledahan diblok hunian semua petugas dapat bertindak humanis, memperlakukan WBP secara manusiawi namun tetap bersikap tegas jika ditemukan pelanggaran Tatib oleh WBP.
Kalapas Pangkalan Bun, Doni Handriansyah mengungkapkan, usai dilakukan razia penggeledahan di blok hunian WBP, pihaknya tidak menemukan adanya Narkoba maupun alat komunikasi. Namun demikian petugas berhasil menyita beberapa benda-benda berbahaya.
Baca Juga : Â Kakanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Safari Ramadhan ke Rutan Palangka Raya
“Tujuan dari razia dadakan ini adalah memastikan bahwa lapas Pangkalan Bun sudah melaksanakan arahan-arahan pimpinan dengan diadakan inspeksi mendadak, ” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post