Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di ruang taman hijau (RTH) Nansarunai, Tamiang Layang, boleh bergembira. Sebab, mereka diperbolehkan kembali berjualan di taman kota yang jadi tempat asal mereka mencari nafkah tersebut.
Baca juga :Â PKL Dilarang Membangun Warung di Atas Drainase
Sekadar catatan, para PKL tersebut sempat ‘terusir’ dari RTH Nansarunai beberapa minggu lalu, lantaran taman sedang direnovasi. Dan sebagai lokasi alternatifnya, mereka menggelar dagangan di areal sentra pasar tiban, samping SMAN 1 Tamiang Layang.
Dalam obrolannya dengan para pekerja media seusai senam bersama, di Taman Nansarunai, Bupati Ampera Mebas menyatakan para PKL boleh kembali berjualan di sana. Namun orang nomor satu itu memberikan persyaratan.
Baca Juga :Â Siap-siap! PKL di Jalan Karanggan Akan Ditertibkan
“Sederhana. Sehabis menggelar dagangan, mereka harus membersihkan lapak dagangannya. Bukan hanya sampah, namun juga tempat dagangannya. Maka dari itu, saya menyarankan dalam berjualan memakai gerobak. Jadi, mudah dibawa ke sana-sini. Jangan sampai menunjukkan kekumuhan seperti tempo hari,” ucap Ampera.
Seorang pedagang makanan ringan pentolan, yang mengaku biasa mangkal di Taman Nansarunai, menyatakan setuju dengan apa yang disampaikan Bupati. Sebab, sudah seharusnya jika diberi tempat berdagang, maka wajib turut serta bertanggung jawab terhadap kebersihan tempatnya.[Red]
Discussion about this post