Kalteng Today – Palangka Raya, – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gumas akan melaksanakan penandatangan perjanjian kontrak kerja dengan pihak rekanan di akhir bulan Maret ini untuk melakukan pekerjaan di Jembatan Sei Kahat yang letaknya, ada di ibukota Kuala Kurun.
Kepala DPU Kabupaten Gumas Baryen melalui Kabid Bina Marga Bambang Jaya mengatakan, bahwa, sebelumnya kegiatannya itu sudah diumumkan sejak 19 Februari 2021 lalu untuk tender. Sedangkan, sekarang ini proses sudah selesai. Maka, lanjutnya, akan dilakukan penandatanganan (MoU) atau perjanjian kerja.
“Sekarang ini sudah dilakukan surat penujukan penyediaan barang dan jasanya atau SPBJ sudah dilakukan pada tanggal 22 Maret ini, sesuai dengan rencana kita akan melaksanakan tanda tangan kontrak di 31 Maret ini kalau tidak ada kendala, untuk pengerjaan jembatan Sei Kahat. Walaupun rentan waktunya berakhir di tanggal 9 April,” ucap Kabid Bina Marga DPU Gumas, Bambang Jaya, Senin (29/3).
Ditanyakan soal pemindahan warga sekitar jembatan, dikatakan Bambang menyebut, kalau pindah ataupun tidak itu akan diaturlah pada pelaksanaan. Kalau pengalihan arus, ujarnya, akan kedepannya dilakukan karena sebagian arus akan ditutup. Sehingga, ia meminta adanya pengertian dari masyarakat yang ada di wilayah setempat.
“Kami meminta pengertian dari masyarakat Gumas yang sehari-hari melintas Jembatan ini, pada pekerjaan dan pembangunannya. Maka, nanti akan dilakukan pengalihan arus di Jalan Salman Alibyasah,” jelas Bambang.
Baca Juga : Dewan Gumas Harapkan Kemajuan Infrastruktur Dimanfaatkan Masyarakat
Sebelumnya, tambah Bambang Jaya, di beberapa bulan lalu juga sudah dilakukan sosialisasikan terkait akan dilakukannya perbaikan dan pembangunan di Jembatan Sei Kahat tersebut. Karena jembatan itu sudah sejak lama diimpikan masyarakat akan segera dibangun.
“Kita bersyukur di Jembatan Sei Kahat di tahun ini bisa kita perbaiki, semoga tidak ada kendala di akhir tahun bisa kita nikmati bersama,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post