Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

[Hoax atau Fakta] Uang Kertas Emisi Terbaru Bisa Dipakai Saat Lebaran

by Aya Zahir
22/03/2024
A A
[Hoax atau Fakta] Uang Kertas Emisi Terbaru Bisa Dipakai Saat Lebaran

Kaltengtoday.com, Beredar sebuah video di media sosial TikTok, yang berisi narasi dan gambar tetang uang kertas baru bisa dipakai saat lebaran. Berikut narasi lengkapnya: 

“Uang kertas edisi terbaru udah bisa dipakai saat lebaran” 

Di dalam video terlihat beberapa uang kertas dengan nilai mata uang yang sudah diredenominasi. Dari uang Rp1,000 menjadi Rp1, dari Rp 50,000 menjadi Rp 50, dan dari uang senilai Rp 100,000 menjadi Rp 100. 

Redenominasi berarti penyederhanaan nilai mata uang rupiah dengan tanpa mengubah nilai tukarnya.

Baca Juga : Hadapi Pilkada Serentak, PDI Perjuangan Kalteng Persilahkan Kader Bangun Komunikasi ke Partai Lain

Di dalam uang kertas yang beredar memperlihatkan gambar wajah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ir H Raden Djoeanda Kartawidjaja, dan juga wajah HOS Tjokroaminoto. 

Seperti info yang beredar sebelumnya bahwa pihak Kemenkeu dan Bank Indonesia memang sudah memiliki wacana melakukan redenominiasi rupiah dengan tujuan menyederhankan sistem pencatatan keuangan dan meningkatkan citra mata uang rupiah di tingkat nasional dan internasional. 

Tapi, benarkah proses transisi redenominasi uang rupiah akan mulai dilakukan pada hari lebaran 2024? 

Faktanya.

Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia sejak tahun 2020 lalu kembali membicarakan rencana redenominasi rupiah. Penyederhanaan mata uang ini dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang. Contoh Rp1,000 menjadi Rp1. 

Hal ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01.2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020 hingga 2024. 

Tapi, hingga saat ini belum ada informasi resmi kapan redenominasi rupiah akan diberlakukan.

Seperti yang dilakukan tim penelusuran Antara yang juga tayang di situs cekfakta, belum ditemukan kebenaran masa transisi redenominasi uang rupiah dilakukan.

Meski Pada 2023 lalu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengaku siap melakukan redenominasi rupiah, namun masih terdapat tiga faktor yang menyebabkan pelaksanaannya belum dilakukan hingga saat ini. 

Baca Juga : [Hoax atau Fakta] Pemilu 2024 Curang! Warga Taipei Sudah Terima Surat Suara dan Mencoblos Duluan

Terkait foto uang hasil redenominasi Rp50 dan Rp100 pun telah dibantah oleh Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono. Menurutnya, desain tersebut dipastikan bukan uang resmi yang diedarkan Bank Indonesia. 

Kesimpulan.

Fakta, ada wacana akan adanya penyederhanaan mata uang rupiah namun tidak ada kepastian kapan akan diberlakukan. Sehingga video Tik Tok yang menyatakan uang dengan nominal baru yang akan beredar mulai lebaran 2024 adalah berita keliru.

 Sumber: https://cekfakta.com/focus/16808

Tags: Bank IndonesiaCek FaktaRamadanTikTok
Share1Tweet1Send

Baca Juga

Binartah Harap HUT ke-23 Tahun, Pembangunan di Gunung Mas Semakin Maju

Binartah Harap HUT ke-23 Tahun, Pembangunan di Gunung Mas Semakin Maju

21/06/2025

...

Sarpras Pemadam Api Butuh Pengecekan

Sarpras Pemadam Api Butuh Pengecekan

20/06/2025

...

Wali Kota Palangka Raya Ingin Perda Pemukiman dan Perumahan Diadakan

Wali Kota Palangka Raya Ingin Perda Pemukiman dan Perumahan Diadakan

20/06/2025

...

Pemprov Dorong Laporan Harus Sesuai Data dan Data Faktual

Pemprov Dorong Laporan Harus Sesuai Data dan Data Faktual

20/06/2025

...

Pembina Paguyuban Pandawa Amarta Bartim Apresiasi Kinerja Polres dan Sampaikan Harapan Pada Polri

Pembina Paguyuban Pandawa Amarta Bartim Apresiasi Kinerja Polres dan Sampaikan Harapan Pada Polri

20/06/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Bukan Sekadar Kompak Pakai Seragam, Ini Peran Penting Bridesmaid di Hari Pernikahan
Gaya Hidup

Bukan Sekadar Kompak Pakai Seragam, Ini Peran Penting Bridesmaid di Hari Pernikahan

22/06/2025
Binartah Harap HUT ke-23 Tahun, Pembangunan di Gunung Mas Semakin Maju
Berita

Binartah Harap HUT ke-23 Tahun, Pembangunan di Gunung Mas Semakin Maju

21/06/2025
Tom Cruise Pecahkan Rekor Dunia, Setelah ‘Terbakar’ di Film Mission: Impossible 8
Hiburan

Tom Cruise Pecahkan Rekor Dunia, Setelah ‘Terbakar’ di Film Mission: Impossible 8

21/06/2025
Sarpras Pemadam Api Butuh Pengecekan
Berita

Sarpras Pemadam Api Butuh Pengecekan

20/06/2025
Wali Kota Palangka Raya Ingin Perda Pemukiman dan Perumahan Diadakan
Berita

Wali Kota Palangka Raya Ingin Perda Pemukiman dan Perumahan Diadakan

20/06/2025
Pemprov Dorong Laporan Harus Sesuai Data dan Data Faktual
Berita

Pemprov Dorong Laporan Harus Sesuai Data dan Data Faktual

20/06/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.