Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar tetap memperhatikan dan mematuhi hukum atau aturan lalu lintas yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu taat pada hukum yang berlaku di jalan, mematuhi rambu lalu lintas, serta menjaga ketertiban selama perjalanan,” katanya, Jumat (13/3/2026).
Baca Juga : Jelang Mudik Lebaran Tahun 2026, Hatir Sata Tarigan: Tetap Utamakan Faktor Kesehatan
Dengan menaati peraturan yang berlaku, menurutnya perjalanan mudik lebih bisa berlangsung aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan.
“Kehati-hatian dan selalu memperhatikan rambu lalu lintas itu adalah kunci perjalanan yang aman. Jadi tetap fokus, khususnya bagi pengendara,” ujarnya.
Ia menambahkan, momentum mudik ini tentu menjadi saat yang membahagiakan karena bisa bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.
“Namun yang tidak kalah penting adalah memastikan perjalanan dilakukan dengan aman dan tetap mematuhi aturan yang berlaku di jalan,” tegasnya.
Ia menekankan agar para pemudik memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak jalan sebelum berangkat.
Baca Juga : Mudik Lebaran 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Koordinasi Transportasi Udara
Selain itu, pengendara diminta untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah.
Mukarramah juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk taat terhadap hukum yang berlaku di jalan raya sebagai upaya meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas selama arus mudik. [Red]














Discussion about this post