kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, hingga Mei 2023 seluas 14,25 hektare lahan di Kelurahan Bukit Tunggal dan Petuk Katimpun hangus terbakar.
“Dalam 5 bulan telah terjadi 22 kali peristiwa Karhutla dengan luas lahan yang terbakar seluas 15,25 hektar,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Sabtu, 3 Juni 2023.
Kejadian kebakaran hutan dan lahan tersebut, cukup sering terjadi dalam dua minggu terakhir, di Kelurahan Petuk Katimpun.
Baca Juga : Korban Kebakaran di Panarung, Mengungsi ke Rumah Anak
Untuk itu, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla untuk melakukan pemantauan dan patroli rutin hingga melakukan pemadaman api saat terjadi Karhutla.
Pihaknya juga melibatkan para relawan swasta, untuk membantu proses pemadaman dan patroli rutin yang dilakukan oleh Satgas Karhutla.
“Kemudian guna mempercepat tindak lanjut terjadinya kebakaran hutan dan lahan, kita juga mengaktifkan Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) yang ada di Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Melalui TSAK, akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap potensi karhutla di Kelurahannya masing-masing.
Kemudian, jika para TSAK menemukan adanya titik api, diharapkan untuk segera melapor melalui Whatsapp Grup atau menghubungi petugas piket.
“Satgas Karhutla juga gencar melakukan sosialisasi menggunakan mobil keliling setiap harinya. Jadi kalau melihat ada warga yang akan dan sedang membuka lahan, tim langsung memberikan sosialisasi, edukasi, dan himbauan,” ujarnya.
Baca Juga : Ini Pesan Wabup Kepada Petugas Pemadam Kebakaran
Pasalnya, lanjut Emi Abriyani, pembukaan lahan dengan cara membakar dan menyebabkan terjadi karhutla, akan diberikan tindakan tegas berupa hukuman kurungan penjara dan denda.
“Bagi warga yang akan membuka lahan, diharapkan dapat menahan diri dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karena saat cuaca ekstrem, daun dan gambut mudah kering dan dapat dengan mudah terbakar,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post