kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Sejak Januari hingga Juli 2022, Polresta Palangka Raya telah menerima sebanyak sembilan kasus tindak kejahatan seksual terhadap anak.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Bol Budi Santosa mengatakan, merebaknya kasus kejahatan seksual terhadap anak tersebut menjadi perhatian serius pihaknya.
Baca juga : Palangka Raya Raih Penghargaan Kota Layak Anak
Terbaru, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria paruh baya berinisial MA (53), yang nekat mencabuli tiga bocah di bawah umur.
Ironisnya, aksi tersebut dilakukan di toilet sebuah rumah ibadah yang ada di Kecamatan Jekan Raya.
“Kami sedang mendalami untuk proses kasus tersebut. Dan kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih ketat dalam menjaga anaknya dan memberikan pengetahuan sehingga tidak menjadi korban perbuatan cabul,” katanya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat agar menciptakan komunikasi yang baik di dalam keluarga.
Baca juga : Vaksinasi Booster di Palangka Raya Mencapai 35 Persen
Pasalnya, komunikasi di dalam keluarga merupakan cara terbaik untuk mencegah kasus tersebut.
“Kami mengimbau ke masyarakat agar menjaga komunikasi, terutama di lingkup keluarga, karena faktor-faktor pemicu terjadinya kejahatan bisa muncul salah satunya dari kurangnya komunikasi,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post