Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sejak Januari hingga Agustus 2023, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 5,6 kilogram.
Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, dari 5,6 Kilogram barang bukti tersebut diamankan dari keberhasilan pihaknya mengungkap sebanyak 75 kasus dengan 97 terduga pelaku.
Baca Juga :Â Â Ditresnarkoba Polda Kalteng Ungkap 142 Kasus dan 3 Kilogram Sabu
“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 56 butir jenis narkotika, 44 butir jenis psikotropika dan Karisoprodol sebanyak 6 butir,” katanya, Selasa, 22 Agustus 2023.
Dijelaskannya, hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba Polda Kalteng tidak lepas dari adanya peran dari masyarakat Bumi Tambun Bungai yang aktif memberikan informasi dan melapor kepada pihaknya.
Baca Juga : Â Selama Januari 2023, Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan 301,95 Gram Sabu
“Terima kasih masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah yang telah aktif memberikan informasi akurat dan aktual terhadap tersangka budak – budak sabu di daerah Provinsi Kalteng,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post