kaltengtoday.com – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial mulai Maret 2020 naik menjadi Rp 200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan nominal BPNT tersebut berlaku hingga bulan Agustus 2020 mendatang.
“Dana Bantuan Sosial (Bansos) yang masuk dalam BPNT pada tahun ini sudah dinaikkan dari Rp 110 ribu menjadi Rp 150 ribu per bulan. Dari nominal itu kembali naik lagi menjadi Rp200 ribu meski hanya berlaku sampai Agustus 2020.
Jumlah tersebut bisa saja diperpanjang sesuai dengan keputusan pemerintah,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Esdi melalui Kepala Bidang Sosial dan Pangan Fakir Miskin, Syadili di Kuala Pembuang, Sabtu (7/3/2020).
Dia mengatakan, tujuan dari program BPNT ini adalah untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan waktu.
“Diharapkan dengan adanya kenaikan bantuan ini akan menambah efektivitas dari daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah,” harapnya.
Syadili mengungkapkan, bahwa program BPNT ini sangat bagus dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Seruyan.
Parnen-KT














Discussion about this post