Kalteng Today – Kapuas, – Upaya pencegahan terhadap penyimpangan data warga penerima bantuan, Kepala Desa Anjir Sarapan Baru Kecamatan Kapuas Timur H Makki umumkan nama warga dipapan pengumuman Pemerintahan Desa.
Menurut H Makki, sebagai bentuk transparansi data serta penyaluran bantuan tepat sasaran bagi warga maka pihaknya memajang nama nama warga yang berhak menerima bantuan dari pemerintah.
“Agar tidak menimbulkan konflik dan keresahan di desa, maka kami umumkan nama warga yang menerima bantuan dari pemerintah pada Mading di kantor Desa,”kata H Makki saat di hubungi via telepon,Jumat(15/5/2020).
Ia menjabarkan,untuk warga penerima PKH ada 39 Kepala Keluarga(KK), BPNT ada 44 KK,tambahan BPNT 25 KK,BST 33 KK,BST non Tunai 50 KK dan BLT dana desa 96 KK.
Bantuan tersebut ada berupa uang dan pangan.Sehingga sangat hati hati untuk memberikan bantuan seperti kepada masyarakat yang saat ini terdampak Covid 19, ujarnya.
“Kami juga sampaikan kepada warga Desa Anjir Serapat Baru,apa bila namanya belum tercantum pada daftar penerimaan bantuan segera laporkan ke Pemerintah Desa(Pemdes),untuk didata,”terangnya.
Dia menambahkan,masyarakat Desa Anjir Serapat Baru jika ingin tahu sapa-sapa saja yang mendapat bantuan dan apakah untuk melihat Namanya ada dalam daftar penerima maka datang ke kantor desa , karena nama nama tersebut sudah ditempel didepan kantor Desa Anjir Serapat Baru.
Baca Juga:Â Bupati Kapuas : Kami Tak Menolak Bantuan Pemprov, Tapi Menundanya Sementara
“Saya sampaikan sekali lagi kepada warga Desa Anjir Serapat Baru agar mencek langsung ke kantor Pemdes untuk klarifikasi namanya untuk penerimaan bantuan dari Pemerintah pusat,provinsi, daerah mau pun desa,”tutupnya. [Djim-KT]














Discussion about this post