kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoter Nopol. KH 3541 QL berinisial MHZ (20) tewas dilokasi kejadian setelah kendaraan yang ditumpanginya bertabrakan dengan Mobil Toyota Kijang Innova Nopol KH 1523 AE yang dikemudikan MT (29) di ruas Jalan Trans Kalimantan Desa Jabiren Raya, Kamis (27/4/2023) pukul 17.00 WIB.
Kejadian Lakalantas yang menewaskan pengendara sepeda motor tersebut dibenarkan Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin melalui rilis resmi yang dikirim melalui grup WhatsApp, Kamis (27/4/2023) malam.
Baca Juga : Minimalisir Fatalitas Korban Pada Kecelakaan, Pengendara Wajib Gunakan Helm SNI
AKP Daspin menyebut bahwa insiden Lakalantas tersebut terjadi diduga pengendara sepeda motor berinisial MHZ itu yang datang dari arah Kuala Kapuas menuju Palangka Raya pada saat di TKP sepeda motor melambung ke kanan untuk menghindari jalan bergelombang.
Pada saat bersama kata Daspin, dari arah berlawanan datang Mobil Toyota Kijang Innova KH 1523 AE yang dikemudikan MR sehingga terjadi tabrakan.
” Akibat kejadian laka lantas tersebut Sepeda Motor Honda Scoter warna Merah (R2) Nopol KH 3541 QL yg dikemudikan saudara MHZ, meninggal dunia (MD) dan kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerugian material, ” kata AKP Daspin menjelaskan.
Baca Juga : Ditlantas Polda Kalteng Komitmen Penanganan Kecelakaan Dilakukan Secara Cepat, Tepat dan Akurat
Untuk faktor penyebab kecelakaan kata AKP Daspin, diduga pengendara sepeda motor kurang hati hati dan tidak memperhatikan arus lalu lintas serta kecepatan berkendara di jalan yang bergelombang.
” Sementara untuk kondisi jalan lurus, jalan bergelombang sebagian, beraspal, memiliki marka jalan Putus-Putus , arus Lalin ramai, ” tandasnya.[Red]
Discussion about this post