Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kalangan anggota DPRD Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga, agar kesadaran untuk taat aturan bisa tumbuh dari diri sendiri.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi kepada awak media, Rabu (7/5/2025).
Maka dari itu, ia menegaskan agat Pemko Palangka Raya melalui Satpol PP untuk tidak tebang pilih dalam menertibkan bangunan yang berdiri di atas saluran drainase.
Baca Juga :Â Titik Rusak dan Banjir di Ampah, Diduga Dampak Drainase Tak Berfungsi
“Baru-baru ini Satpol PP Kota Palangka Raya gencar melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Seth Adji, Adonis Samad dan RTA Milono,” ujarnya.
Sebelumnya, ia mengapresiasi adanya tindak tegas dari Pemko Palangka Raya untuk menjaga fungsi saluran drainase sebagaimana mestinya sehingga banjir tidak terjadi di Kota Palangka Raya.
Akan tetapi, penertiban tersebut harus dilakukan hingga ke seluruh sisi di Kota Palangka Raya agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
“Jangan sampai ada kata-kata dari warga yang telah ditertibkan protes mengapa di wilayah lain tidak turut ditertibkan,” jelasnya.
Syaufwan mengungkapkan, jika nantinya terjadi kecemburuan sosial, dikhawatirkan warga yang telah ditertibkan akan membangun kembali bangunan di atas saluran drainase, sehingga memunculkan permasalahan baru.
Baca Juga :Â Anggota DPRD Kapuas Minta Pemkab Perhatikan Drainase Kota
“Bangunan-bangunan yang menutup atau berdiri di atas saluran air dinilai menjadi penyebab terjadinya genangan dan banjir di beberapa titik kota. Kalau tidak dilakukan secara menyeluruh, justru menjadi masalah baru di kemudian hari,” ujarnya.
Penertiban ini menurutnya merupakan bentuk nyata dari penegakan aturan yang selama ini kerap diabaikan oleh sejumlah pihak. Sebab, selain mencegah terjadinya penyumbatan aliran air di saluran drainase, penertiban ini juga berdampak positif terhadap estetika kota.[Red]














Discussion about this post