kaltengtoday.com, Sampit – Satlantas Polres Kotim melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pemilik usaha angkutan barang untuk tidak mengangkut barang muatan Overload atau ODOL (Over Dimension Overloading).
Kasat Lantas Polres Malang AKP Salahiddin mengatakan, kedatangan anggota Satlantas ke tempat-tempat yang bergerak di bidang usaha pengangkutan barang ini tujuannya agar tidak over loading. Suatu kondisi dimana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan. Jelasnya, Senin (14/2).
“Jadi truk ODOL yang kami tindak memang mengangkut barang melebihi muatan kapasitas semestinya. Penindakan tersebut guna menciptakan keamanan dan keselamatan pengendara di jalan raya,” ujarnya.
“Serta imbauan dan penertiban kepada pemilik maupun sopir kendaraan ODOL agar segera menertibkan diri karena dapat mengakibatkan kecelakaan dan mengakibatkan struktur jalan dan jembatan perlintasan cepat rusak,”terangnya.
Baca Juga : Dishub Kotim Diminta Tingkatkan Pengawasan KIR Angkutan CPO
Dirinya berharap agar sosialisasi yang dilakukan ini bisa menjadi perhatian pemilik angkutan yang bergerak dibidang jasa dan lainnya agar mentaati aturan berlalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama. Tutupnya. [Red]
Discussion about this post