kaltengtoday.com, Sampit – Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan oleh jaringan listrik, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit resmikan inovasi Program Patroli Listrik.
Peresmian program patroli listrik ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Dr Hendra Eka Putra di aula Lapas Kelas IIB Sampit ditandai dengan penyematan rompi Tim Patroli Listrik kepada petugas yang ditunjuk. Jumat, (24/06).
Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Eka Putra menyambut positif program patroli listrik sebagai antisipasi bahaya kebakaran yang disebabkan gangguan jaringan listrik. “Program ini sangat penting dilakukan oleh semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) mensikapi kejadian yang pernah terjadi di beberapa UPT Pemasyarakatan,”jelasnya, Jum’at (24/6).
Baca Juga :Â 7 Orang WBP Lapas Sampit Terima Asimilasi
Dirinya juga memerintahkan kepada anggota Tim Patroli Listrik untuk langsung bergerak cepat melakukan patroli/pengecekan jaringan listrik.
“Laporkan jika ada jaringan listrik bermasalah atau tidak layak pakai kepada pimpinan,”tegasnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas II B Sampit Agung Supriyanto menjelaskan hal yang melatarbelakangi inovasi ini adalah untuk mengantisipasi potensi pemasangan jaringan listrik ilegal dan sebagai monitoring secara berkala atas semua instalasi listrik agar tidak menyebabkan hal-hal yang menimbulkan bahaya kebakaran. Tambahnya.
Baca Juga :Lapas Kelas II Sampit Luncurkan Program Patroli Kesehatan WBP
Tim patroli listrik ini secara rutin maupun insidentiil mengadakan patroli serta menghimpun informasi dari semua pegawai apabila terdapat kerusakan jaringan listrik secara mendadak dan segera melakukan tindakan responsif agar tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam pelaksaan tugas. Tutup Agung [Red]
Discussion about this post