Kaltengtoday.com, Buntok, – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H Raden Sudarto, S.H mengimbau, agar masyarakat setempat berhati-hati serta dapat menghindari meminjam uang melalui aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.
“Masyarakat harus menghindari berhutang melalui aplikasi Pinjol ilegal, karena selama ini banyak masyarakat yang menjadi korban akibat terjerat tingginya bunga,” ucap Raden kepada kaltengtoday, Senin (25/10/2021).
Ia mengatakan, dalam masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, tentu berdampak terhadap perekonomian atau pendapatan masyarakat yang menurun. Sehingga tidak jarang masyarakat terpaksa meminjam uang melalui aplikasi Pinjol ilegal untuk memenuhi kebutuhannya.
Padahal, sambung dia, bunga hutang itu sangat tinggi yang terkadang membuat masyarakat yang sudah terlanjur meminjam dan terjerat bunga, akhirnya berhutang kembali ke aplikasi ilegal lainnya untuk menutupi hutang sebelumnya.
Baca Juga : Â DPRD Barsel Pesimis Target Realisasi PAD Bisa Tercapai
“Ini kan tentu menjerat masyarakat, dimana terpaksa berhutang kembali ke aplikasi lain untuk menutupi hutang diaplikasi sebelumnya,” tandasnya.
Masih dikatakan politisi dari PDI-Perjuangan Barsel itu, apabila masyarakat memang terpaksa hendak berhutang, sebaiknya masyarakat meminjam kepada bank ataupun perusahaan yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari bunga yang tidak masuk akal.
Baca Juga : Â Ketua DPRD Barsel : Proyeksi PAD Dihitung Secermat Mungkin
“Pinjol ilegal ini sudah menjadi isu nasional, selain menjerat korbannya dengan bunga yang tinggi, data korban juga bisa disebarluaskan. Semoga masyarakat Barsel tidak ada yang menjadi korban,” harap Raden mengakhiri. [Red]
Discussion about this post