Kalteng Today – Buntok, – Berdasarkan hasil rapat koordinasi Bersama unsur Forkopimda beserta kepala Dinas terkait, tokoh agama, serta tokoh masyarakat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) telah menyepakati beberapa anjuran serta himbauan terkait pelaksanaan sholat idul fitri di Barsel, rabu (20/5/2020).
Melalui surat edaran dari Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri dengan nomor surat B-/Setda/AS.I/KESRA/400/5/2020 menyampaikan tentang himbauan terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri tahun 1441 H/ 2020 M saat pandemi Covid-19 di Barsel.
Dalam surat tersebut terdapat 4 poin himbauan Bupati kepada seluruh masyarakat muslim yang berada di Kabupaten Barito Selatan, yaitu himbauan pertama bahwa untuk wilayah yang masih berstatus zona hijau boleh melaksanakan sholat Idul Fitri dengan cara berjamaah di masjid, musholla, atau tempat lainnya bagi umat Islam.
Selanjutnya, apabila wilayah tersebut masuk dalam status zona merah maka dihimbau untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah saja dengan cara berjama’ah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid).
Kemudian dalam pelaksanaan sholat Idul Fitri, baik di masjid maupun di rumah dihimbau oleh pemerintah agar tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya potensi penularan Covid-19 terhadap para jama’ah.
Dalam melaksanakan protokol kesehatan tersebut diharapkan para pengurus masjid maupun musholla dapat melakukan pengaturan terhadap jarak antara umat yang beribadah dan dapat menyediakan alat pengukur suhu tubuh (Thermo gun) serta menyediakan tempat cuci tangan di beberapa lokasi dan juga dapat menyiapkan hand sanitizer dan lain-lain.
Terakhir, dalam melaksanakan sholat Idul Fitri baik di masjid maupun di rumah hendaknya berpedoman pada fatwa MUI nomor 28 tahun 2020 tentang panduan Kaifiat Takbir dan sholat Idul Fitri saat pandemi Covid-19 terjadi.
Baca Juga:Â Anggota DPRD Barsel Nilai Bansos Covid-19 Lambat Disalurkan
Masyarakat Kabupaten Barito Selatan sendiri berharap himbauan dari pemerintah daerah tersebut bisa menjadi suatu keputusan yang terbaik demi mencegah menyebar serta terjangkitnya masyarakat dari corona virus disease Covid-19 yang lebih luas lagi. [Shan-KT]














Discussion about this post