Kalteng Today – Sampit, – Nampaknya tindak kejahatan tindak pidana asusila di Kabupaten Kotawaringin Timur nampaknya masih terjadi. Kali ini, Kepolisian Resor (Polres) Kotim mengamankan salah seorang anak punk yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatreskrim AKP Zaldy Kurniawan mengatakan bahwa memang betul kejadian tersebut. “Saat ini pihak kami akan mendalami masalah tersebut,”jelasnya, Senin (20/7).
Terkait umur, dikatakannya untuk korban sendiri memang anak di bawah umur. “Kami sudah menetapkan salah seorang anak punk yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji tersebut terhadap korban,”ungkapnya.
Kasus ini bermula saat pihak orang tua korban mencari keberadaan anaknya yang hilang selama 4 hari. Pihak orang tua korban terus mencari keberadaan anak kesayangannya. Ketika orang tuanya mengetahui keberadaan anaknya yang berada di salah satu kos-kosan di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, orang tuanya langsung menuju lokasi tersebut. Ucapnya.
Parahnya, kedua orang tua korban langsung melihat anaknya sudah tidak berdaya yang diakibatkan oleh meminum minuman keras alias miras. Orang tua korban juga langsung mendapati ada seorang pria di lokasi tersebut.
Baca Juga:Â Polres Kapuas Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Perusahan Sawit
Terkait siapa yang telah melakukan tindakan asusila tersebut pihaknya akan melakukan pendalaman kasus ini, untuk saat ini satu tersangka sudah kita amankan.
“Makanya, untuk pelaku sendiri, apakah 1 atau 2 orang lebih tentunya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang tersangka tersebut,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post