Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Hii… Rumah Kosong Hingga Bekas Penjara Angker, Disiapkan untuk Karantina Warga yang Nekat Mudik

by Aya Zahir
08/05/2021
A A

Kalteng Today – Lifestyle, – Menghitung hari jelang Idul Fitri tahun 2021, sejak awal Ramadan, larangan mudik sudah digaungkan pemerintah. Meski kadang peraturannya berubah-ubah dan bikin bingung masyarakat, intinya sih sama, jangan ada yang nekat mudik demi memutus mata rantai penyebaran virus covid.

Mendekati detik-detik perayaan lebaran, palu diketuk, keputusan final sudah dibacakan. Berdasarkan  Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19  No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, bahwa mudik dilarang mulai tanggal 6 – 17 Mei 2021.

Berbagai cara sudah dilakukan pemerintah untuk mencegah pemudik keluar – masuk daerah masing-masing, agar tidak ada  kerumunan massal selama lebaran. Mulai dari sanki denda berbentuk uang, hingga ribuan kendaraan yang dipaksa harus putar balik.

Tapi masyarakat yang terlanjur bingung dan punya gen bandel dari lahir, banyak yang tetap maksa dan nekat mudik alias pulang kampung untuk bertemu keluarga.

Gak kehilangan akal, beberapa pemerintah daerah di masing-masing wilayah tujuan pemudik akhirnya menerbitkan aturan dan sanki ‘lokal’. Bagi para warganya yang datang dari luar kota, tanpa surat keterangan bebas Covid-19, akan dikarantina atau diungsikan di tempat-tempat yang tidak biasa.

Yup, tempat isolasi yang dimaksud ini mulai dari rumah angker sampai bangunan di samping kuburan. Niatnya sih untuk memberi efek jera, meski yaa we know lah, namanya juga masyarakat nekat. Kira-kira bakal takut dan gak jadi mudik gak yaa…?

Dan, inilah sederet tempat karantina angker yang siap menampung pemudik bandel di berbagai daerah:

kumparan.com

Rumah Hantu, Sragen, Jawa Tengah

Warga Desa Sepat, Sragen, Jawa Tengah sudah menyiapkan rumah kosong yang konon berhantu untuk tempat karantina bagi warganya yang mudik. Rumah ini dulunya adalah Gudang tas yang sudah 11 tahun tidak lagi ditempati. Hal ini diharapkan akan membuat kapok warga yang bandel tetap mudik meski sudah ada larangan dari pemerintah.

cdn.com

 Surau Angker, Boyolali, Jawa Tengah

Bukan hanya ancaman, sudah ada dua warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Boyolali yang dikarantina selama 7 hari di sebuah bangunan bekas surau angker di kawasan Sendang Dukuh Piji. Pemudik nakal ini ketahuan tidak membawa surat keterangan sehat bebas Covid-19, hingga akhirnya harus merasakan diisolasi selama satu minggu di tempat angker.

jawapos.com

Bekas Tahanan Militer, Madiun, Jawa Timur

Madiun punya tempat bekas tahanan militer yang terkenal angker untuk dijadikan tempat isolasi pemudik. Di area tersebut sudah disiapkan fasilitas pendukung seperti tenda darurat, toilet portable, tempat jaga petugas, tempat tidur, hingga lampu penerangan. Tempat ini akan digunakan untuk warga yang nekat mudik pulang ke Madiun.

ilustrasi merdeka.com

 Gedung Angker, Bogor, Jawa Barat

Wisma Artha Graha, Desa Cipayung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat siap menampung warga yang akan diisolasi jika terindikasi positif Covid-19. Bangunan ini terkenal angker dan seram, terutama di area bawah saat malam hari. Ini akan dijadikan tempat karantina bagi pemudik bandel.

akamaized.net

Pondok Bersalin samping Kuburan, Cirebon, Jawa Barat

Desa Kemlaka Gede, Cirebon juga punya tempat khusus untuk tempat karantina bagi warganya yang nekat pulang kampung. Dua lokasi yang sudah disiapkan adalah kantor desa dan Pondok Bersalin Desa (Polindes). Area lokasi tempat karantina memang tidak terlalu sepi, tapi banyak yang menganggapnya seram karena bangunan bersebelahan dengan tempat pemakaman.

Baca Juga : The Mitchells Vs. The Machines, Film Keluarga dengan Cerita dan Animasi Terbaik Tahun Ini

ilustrasi rumah kosong Indramayu

Rumah Kosong Angker, Indramayu

Pemerintah Kabupaten Indramayu juga sudah menyiapkan beberapa bangunan kosong untuk karantina pemudik bandel. Tidak hanya itu, warga yang dikarantina juga harus menyiapkan makanan dan kebutuhannya masing-masing selama 5 hari diisolasi. Jika ada warga yang positif Covid-19 akan langsung dibawa ke RSUD Mursid Ibny Syafiuddin (MIS) Krangkeng.

Demi menertibkan warganya, pemerintah tiap daerah masing-masing melakukan berbagai macam cara untuk mencegah pemudik datang. Hal ini untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk menghentikan lonjakan angka kasus positif Covid-19 selama liburan Idul Fitri 2021.

Kalau lihat rumah angker yang sudah disiapkan ini, apakah warganya masih berani mudik? Sepertinya masih sih.[Red]

Tags: Covid19InformasiLifestyleNasional

Baca Juga

Nggak Harus Nunggu Jutaan Followers! Begini Cara Gen Z Daerah Cuan Jadi Micro-Influencer

Nggak Harus Nunggu Jutaan Followers! Begini Cara Gen Z Daerah Cuan Jadi Micro-Influencer

14/06/2026

...

Mengarungi Badai “In This Economy”: Dilema Antara Doom Spending dan Loud Budgeting ala Gen Z

Mengarungi Badai “In This Economy”: Dilema Antara Doom Spending dan Loud Budgeting ala Gen Z

06/06/2026

...

Mengenal "Bed Rotting", Gaya Healing Kekinian ala Gen Z

Mengenal “Bed Rotting”, Gaya Healing Kekinian ala Gen Z

31/05/2026

...

Rahasia Manifestasi Cepat dalam 24 Jam, Kuncinya Ada pada Pikiran yang Tenang

Rahasia Manifestasi Cepat dalam 24 Jam, Kuncinya Ada pada Pikiran yang Tenang

30/05/2026

...

Manifestasi dan Afirmasi, Teknik Positif yang Ramai Dibahas di Media Sosial

Manifestasi dan Afirmasi, Teknik Positif yang Ramai Dibahas di Media Sosial

25/05/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Berita

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026
Konflik Agraria Dibawa ke Kementan, Warga Kotim Minta Negara Tegakkan Kewajiban Plasma
Berita

Konflik Agraria Dibawa ke Kementan, Warga Kotim Minta Negara Tegakkan Kewajiban Plasma

01/08/2026
Jejak Sawit di Ujung Peta, Warga Adat Dayak Desak ATR/BPN Bongkar Tabir Empat HGU
Berita

Jejak Sawit di Ujung Peta, Warga Adat Dayak Desak ATR/BPN Bongkar Tabir Empat HGU

01/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.