Kalteng Today – Palangka Raya, – Ratusan massa yang berkumpul memadati acara hiburan musik resepsi perkawinan di Jalan G Obos 19 Kota Palangka Raya pada Jumat malam (27/11) harus terhenti setelah Tim Satgas Covid-19 datang untuk membubarkan kerumunan massa tersebut.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emy Abriyani mengatakan pihaknya harus membubarkan acara hiburan musik resepsi perkawinan ini karena banyak masyarakat yang berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan berdasarkan laporan masyarakat.
“Selain membubarkan kerumunan masyarakat, kami dari Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya juga memberikan edukasi bahwa tuan rumah yang menggelar pesta resepsi perkawinan ini belum mengantongi ijin keramaian untuk acara hiburan malam ini” kata Emi saat diwawancarai awak media.
Lebih lanjut dikatakannya pihaknya akan terus memantau kegiatan tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga:Â Sunatan Masal di Kahayan Kuala Disambut Antusias Warga
“Untuk acara resepsi perkawinan dari pihak tuan rumah ini kita tidak melarang dan menghalangi, karena sudah dilakukan peninjauan asistensi oleh Tim sebelumnya, namun apabila terjadi kerumunan massa lebih dari ketentuan kita akan awasi, dan apabila tuan rumah masih tetap menggelar acara hiburan yang bersifat pengumpulan massa maka akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan di Polresta Palangka Raya” tandasnya. [Red]
Discussion about this post