kaltengtoday.com, Buntok – Hanya menunggu diteken oleh Presiden Republik Indonesia, Dermaga Pasar Lama Buntok dan Dermaga Pendang yang berada di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), akan dihibahkan dan dapat dikelola oleh Pemerintah Daerah Barsel.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Barsel, Ir. Daud Danda, MM. kepada Kalteng Today saat ditemui di kantornya, Senin (14/3/2022).
“Informasi yang kita dapatkan, pengajuan hibah ini sudah di Dirjen dan karena asetnya lebih dari Rp10 miliar maka perlu presiden untuk tandatangani, dibawah itu hanya Dirjen saja,” ucap Daud.
Dijelaskannya, dalam pengajuan hibah terhadap dua dermaga tersebut diajukan secara bersamaan. Sehingga nilai asetnya dijadikan satu dan berjumlah lebih dari Rp10 miliar.
“Kemarin sempat saya tanyakan, bisa tidak aset itu dipisahkan. Tapi mereka menjawab tidak bisa karena diajukan secara bersamaan. Sepertinya hal itu tidak dipersulit juga,” terangnya.
Baca Juga : Â Zainal Abidin : Masyarakat Barsel Masih Mempunyai Permasalahan yang Kompleks
Dirinya berharap, dermaga itu segera dihibahkan agar secepatnya dapat dikelola oleh pemerintah daerah dan pihak legislatif dapat menganggarkan di tahun berikutnya untuk biaya perbaikan. Sebab menurutnya, kondisi dua dermaga tersebut sudah memprihatinkan. [Red]














Discussion about this post