Kalteng Today – Kapuas, – Hewan ternak kurban harus higenis dan layak konsumsi. Selain itu panitia pelaksanaan dan alat yang digunakan untuk penyembelihan harus mentaati protokol kesehatan covid 19.
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Kapuas Ahmad Bahruni mengatakan ada kententuan dan syariat yang harus ditaati oleh panitia hewan kurban karena suasana Pandemi Covid 19.
“Sesuai dengan surat ederan(SE) Kementrian Agama RI no 18 tahun 2020 dalam rangka menuju masyarakat yang aman dari covid 19 pada saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah,”katanya, ,Kamis(30/7/2020).
Menurut dia surat ederan sudah disebarkan ke seluruh Kabupaten Kapuas, agar pelaksanaan kegiatan penyembelihan hewan ternak kurban harus higenis bersih dan sehat sesuai syahriat.
Baca Juga : Dr.Natalina Asih , MA Akhirnya Terpilih Pimpin FKIP UPR
Ia juga berpesan dalam Surat Edaran(SE),penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, Selain itu juga memperhatikan etika batuk, bersin, meludah,panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.
“Penerapan kebersihan alat, harus melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan,”ujarnya. [Djim-KT]
Discussion about this post