kaltengtoday.com, Palangka Raya – Nekat menghentikan kendaraan roda empat secara paksa di jalan raya, empat orang pengamen diamankan polisi di Jalan RTA Milono Km 4 Palangka Raya, Minggu (23/10/2022) dinihari.
Keempat pengamen yang masih remaja tersebut, diamankan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat PPRC Direktorat Samapta Ditsamapta Polda Kalteng, sekitar pukul 01.45 WIB.
Baca Juga : Â Paguyuban Pedagang Kuliner Tunggal Sangomang Tolak LGBT dan Pengamen Mabuk
“Pada saat kami melakukan patroli, kami melihat ada empat remaja yang berdiri di tengah jalan dan menghentikan secara paksa kendaraan roda empat,” kata Komandan Regu (Danru) Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Hilary Cornelia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat pengamen tersebut mengaku nekat melakukan aksi tersebut agar dapat pulang ke kota asalnya di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Bahkan, keempat remaja tersebut juga mengaku jika aksi tersebut telah sering dilakukan agar dapat berpindah antar kota tanpa mengeluarkan biaya.
“Aksi ini sangat membahayakan dan dapat mengakibatkan kecelakaan. Apalagi mereka (pengamen, red) ini pada saat diamankan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras,” ucapnya.
Baca Juga : Â Diduga Pengamen Anak di Kotim Hasil Eksploitasi Orang Tuanya
Kemudian, keempat remaja tersebut diamankan di Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. “Kita amankan dulu untuk kemudian akan kita serahkan ke Dinas Sosial,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post