kaltengtoday.com, – Pulang Pisau,– Diduga hendak melakukan transaksi Narkoba, Pria berinisial TVAP asal Desa Bahu Pahawa Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulang Pisau, Minggu Tanggal 6 Maret 2022 sekitar pukul 18.30 Wib.
Saat dilakukan pengeledahan oleh petugas Satresnarkoba Polres Pulpis yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP R Sonny Ady W S.Sos, MAP, dari tangan pelaku, petugas menemukan 2 klip plastik kecil yang diduga narkotika golongan 1 jenis Sabu, uang tunai Rp. 1 Juta dan 1 buah handphone.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono SIK melalui Kasat Narkoba Polres Pulpis AKP R Sonny Ady W S.Sos, MAP membenarkan perihal diamankan seorang pria berinisial TVAP warga Desa Bahu Pahawa Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (9/3/2022) dengan menemukan 2 klip plastik kecil yang diduga narkotika golongan 1 jenis Sabu, uang tunai Rp. 1 Juta dan 1 buah handphone.
Sonny sapaan akrab Kasat Narkoba Polres Pulpis menjelaskan kronologis pengungkapan dugaan pelaku tindak pidana Narkoba anggota Satresnarkoba melaksanakan Patroli di seputaran Kecamatan Kahayan Tengah, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Kampung Bahu Palawa dekat Kuburan Desa Bahu Palawa, RT 01 Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau akan dijadikan tempat transaksi narkotika,
Kemudian sekitar pukul 19.00 Wib, kata Sonny, anggota Satresnarkoba mendatangi lokasi tersebut dan melakukan pengintaian sekitar pukul 19.20 Wib terlihat seorang laki- laki yang sedang duduk di atas sepeda motor Honda Tiger tanpa plat nomor dengan gerak gerik yang mencurigakan.
” Kemudian setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa 1 buah dompet kecil dikantong celana berisi 2 buah plastik klip kecil warna bening berisi kristal warna putih yang diduga narkotika gol I jenis sabu, ” ucap Sony kepada awak media Rabu (9/3/2022).
Baca juga :Â Rutin Satresnarkoba Polres Seruyan Koordinasi dengan Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Seruyan.
Selain itu, kata Sony, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp.1 juta dan 1 buah handphone Merk Redmi Note 9 warna biru tua.
Baca juga :Â 3 Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar BNNP Kalteng
” Barang-barang tersebut diakui miliknya. Atas kejadian tersebut petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pulang Pisau, ” ucap Sonny menjelaskan. [Red]
Discussion about this post