Lokasi penyerahan Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kotim pada Rabu (28/10). Jelasnya, Rabu (28/10).
Dikatakan Muriansyah bahwa buaya muara dengan panjang 1,5 meter tersebut terjadi pada saat Suriansyah mengecek jaring miliknya yang terpasang di tepi Sungai Cempaga.
Bukan mendapatkan ikan malah jaring tersebut dimasuki oleh buaya muara. “Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 27 Oktober 2020 sektar pukul 17.00 WIB,”ungkapnya.
Selanjutnya buaya lalu di bawa pulang dan diamankan di depan rumah dan langsung dilaporkan kepada Kades Sungai Paring M Usup,tambahnya.
Sekitar pukul 07.30 WIB, 28 Oktober 2020, Camat Cempaga An Pak I Wayan Alaf menghubungi BKSDA pos Sampit. Menginformasikan ada Buaya yang terjerat jaring, sudah diamankan warga dan minta pihak BKSDA mengambil Buaya tersebut.
Baca Juga : Warga Serahkan Seekor Kukang Kepada BKSDA Pos Sampit
Kata Muri lagi, BKSDA langsung ke lokasi. “Sesuai arahan Ka SKW II, saat ini Buaya di amankan di pos Sampit dan akan di jemput kawan-kawan dari Pangkalan Bun.
“BKSDA Pos Sampit mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah mengamankan Buaya. Kepada camat Cempaga dan pihak Polsek Cempaga yang sudah melaporkan kejadian tersebut,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post