kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sempat hebohkan pengunjung kantin, ular kobra sepanjang 1,5 meter berhasil dievakuasi Tim Emergency Response Palangka Raya (ERP), Kamis (1/9/2022) malam.
Peristiwa tersebut terjadi di AZ Mini Soccer, Jalan Adonis Samad, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.
Baca juga : Untuk Pemisah Emas, Seorang Wanita di Palangka Raya Nekat Jual 1,3 Ton Sianida
Ketua Tim ERP, Jean Steve mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya menerjunkan empat personel yang memiliki kemampuan dalam menangani hewan melata tersebut.
Pasalnya, perlu penanganan khusus dalam mengevakuasi ular yang memiliki racun bisa hingga menyebabkan kematian tersebut.
“Saat tim melakukan proses evakuasi, ular ini cukup agresif dan sempat melakukan penyerangan kepada personel dengan cara menyemburkan racunnya beberapa kali,” katanya, Jum’at (2/9/2022).
Beruntung, bisa yang disemburkan ular ini tidak mengenai petugas yang pada saat itu sedang bertugas di lapangan.
Namun dengan kehati-hatian serta menggunakan peralatan yang aman, tak cukup waktu lama, ular dapat dievakuasi menggunakan penjepit ular
Baca juga : Tolak Kenaikan Harga BBM, HMI Cabang Palangka Raya Datangi DPRD Kalteng
“Ular Kobra tersebut memiliki panjang sekitar 1,5 Meter dan diperkirakan berusia 2 tahun,” ujarnya.
Kemudian dimasukkan ke dalam karung guna diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah agar dilepaskan kembali ke habitatnya yang jauh dari jangkauan masyarakat.[Red]
Discussion about this post