Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pelaksanaan program bedah rumah sebanyak 600 unit pada 2026 didorong agar tidak hanya berjalan sesuai target, tetapi turut mengedepankan prinsip transparansi dan tepat sasaran.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan menjelaskan akan pentingnya validasi data penerima agar bantuan benar-benar menyentuh masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan.
“Yang paling utama adalah ketepatan sasaran. Jangan sampai program yang sangat baik ini justru tidak diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan. Data harus diverifikasi secara cermat,” katanya, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga : Ini Saran Khemal Nasery Untuk Program Bedah Rumah di Pemko Palangka Raya
Politisi Partai Demokrat Kalteng ini membeberkan, program tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat melalui skema pembangunan rumah layak huni yang bersumber dari APBN, sehingga seluruh proses harus dilaksanakan secara akuntabel dan terbuka.
“Kami di DPRD tentu akan memastikan prosesnya transparan, mulai dari pendataan, penetapan penerima, hingga progres pembangunan di lapangan. Ini menyangkut anggaran negara dan hak masyarakat,” ungkapnya.
Ia menilai, program peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya strategis dalam meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat.
“Rumah yang layak itu berdampak langsung pada kesehatan, kenyamanan, bahkan masa depan anak-anak di dalamnya. Jadi ini bukan hanya soal bangunan, tapi kualitas hidup,” jelasnya lagi.
Baca Juga : DPRD Seruyan Usulkan Peningkatan Program Bedah Rumah
Pihaknya berharap pihak eksekutif dapat bersinergi dengan pihak terkait agar pelaksanaan 600 unit bedah rumah di Kota Palangka Raya berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang.
“Kami ingin program ini benar-benar menjadi solusi nyata dalam menekan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial di Kota Palangka Raya,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post